Type Here to Get Search Results !

45 PNS dan Honorer Terjaring Rajia Kedisiplinan

0
BATULICIN (16/4) – Sedikitnya 45 Pegawai Negeri Sipil dan tenaga honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terjaring rajia kedisiplinan, Kamis hari ini

Mereka yang terjaring rajia kedisiplinan yaitu pegawai yang terlambat masuk kerja dari jam yang sudah ditentukan, yakni masuk kerja jam 08.00 wita. Sebelum masuk kerja PNS dan tenaga honorer diwajibkan untuk mengikuti apel pagi. 
Pegawai Pemkab Tanbu Yang Terjaring Razia Kedisiplinan


Rajia kedisilinan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanbu, Drs. Said Akhmad, MM. Usai memimpin apel pagi dihalaman kantor Bupati di Gunung Tinggi. Sekda tanbu langsung menunggu sejumlah PNS dan tenaga honorer yang datang terlambat atau datang setelah apel pagi dilaksanakan.

“Ternyata masih banyak pegawai kita yang kurang disiplin. Masuk kerja diluar dari jam yang telah ditetapkan. Bahkan ada yang jam 09.00 wita baru masuk kerja,” beber Sekda.

Terkait masalah kurang disiplinannya sejumlah pegawai itu, Sekda Tanbu akan melakukan tindakan keras dengan memberikan pembinaan dan teguran. Bahkan Pegawai yang terlambat masuk kerja akan dikumpulkan dihalaman Kantor Bupati dan masing-masing pegawai berdasarkan instansi kerjanya akan di foto dan hasilnya akan dipublikasikan di papan informasi terkait pegawai yang dianggap kurang disiplin.

Tingkat disiplin pegawai akhir-akhir ini mulai menurun. Hal tersebut terlihat dari minimnya pegawai yang mengikuti apel pagi. Untuk meningkatkan kedisiplinan, maka pemerintah daerah mulai melakukan tindakan tegas berupa teguran bahkan sampai pada pemberhentian kontrak kerja bagi tenaga honorer jika masih ada yang kurang disiplin.

Lebih lanjut, Sekda Said Akhmad mengatakan mengikuti apel pagi merupakan sebuah kewajiban bagi pegawai pemerintah daerah sebelum melaksanakan aktifitas kerja. Untuk itu tidak ada alasan pegawai tidak mengikuti apel pagi.

Pegawai yang datangnya terlambat tentunya akan menghambat pelayanan kepada masyarakat. Sebagai contoh, masyarakat yang ingin berurusan dengan pemerintah harus menunggu pegawai itu datang baru mereka bisa dilayani.

“Jangan sampai ada masyarakat yang berurusan ke pemerintah tapi pegawainya tidak ada ditempat,” kata Sekda seraya menyebutkan sebagai pelayan masyarakat yang digaji dari uang rakyat maka sudah sewajarnya kita juga memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Selain itu, Sekda juga mengingatkan  untuk tidak menjadikan pekerjaan pegawai negeri sebagai pekerjaan sampingan.

“Jika pegawai negeri dijadikan sebagai pekerjaan sampingan, lebih baik berhenti saja. Karena ini akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, menjadikan profesi pegawai sebagai pekerjaan sampingan tentunya juga sudah melanggar sumpah yang telah diucapkannya. Jika melanggar sumpah hidup tidak akan berkah,” tegas Sekda.

Pegawai negeri dan tenaga honorer dilingkungan pemerintah kabupaten tanah bumbu  menyambut baik upaya pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan disiplin kerja bagi aparatur pemerintah. Disiplin memang perlu diterapkan dan diaplikasikan dalam aktifitas sehari-hari.

Satu dari pegawai negeri yang ikut terjaring rajia kedisiplinan mengatakan dirinya berjanji akan meningkatkan disiplin kerja khususnya masuk kerja tepat waktunya dan mengikuti apel pagi.

“Saya terlambat masuk kerja hari ini karena ada keperluan keluarga mengantar anak kesekolah. Namun kedepannya saya akan mengatur pola waktu yang baik agar tetap disilpin masuk kerja,” ujar pegawai di Sekretariat Daerah, yang enggan menyebutkan nama.

Rajia kedisiplinan pegawai dan tenaga honorer tersebut melibatkan instansi pemerintah seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tanbu, Bagian Organisasi Setda Tanbu, Asisten Bidang Administasi Umum, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, serta Staf Ahli Bupati Bidang Politih dan Hukum. (rel/red)

Posting Komentar

0 Komentar