Type Here to Get Search Results !

Berbuat Mesum, Warga Tuntut Kades Karang Indah Mundur

0
ANGSANA, (24/06)- Bulan suci Ramdhan, umat Muslim menahan diri dari lapar, dahaga, serta syahwat. Berbeda dengan apa yang dilakukan Kepala Desa Karang Indah Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu, Wijiono, tertangkap basah oleh warga Desa Mekar Jaya RT 09 pada Senin Malam (22/06) Sekitar Pukul 23.00 Wita, yang tengah asik bercumbu di rumah wanita simpanannya berinisial ATI (25). Ibu satu anak ini, sudah pisah ranjang dengan suami sahnya.

Warga Desa Mekar jaya curiga dengan gelagat Kades Karang Indah ini, yang bertamu larut malam dan tak kunjung pulang, bahkan sempat menutup pintu kemudian mematikan lampu. Sontak saja warga bersama karang taruna desa, dengan perasaan emosi mendatangi Kades Wijiono di rumah ATI.

Warga sengaja mengundang Camat Angsana Eryanto Rais, MM dan beberapa aggota Polsek Angsana agar hadir untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Dari keterangan Camat, pihaknya telah mengantongi sejumlah laporan dari masyarakat, tidak menunggu waktu lama untuk langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sejumlah aparat Desa Karang Indah pun hadir dalam penyelesaian permasalahan tersebut, salah satu diantaranya, Samingan selaku Sekdes Karang Indah, Ketua LPM Desa Karang Indah Sutris, dan warga masyarakat kedua desa.

Awalnya musyawarah dilakukan di Tempat Kejadian Perkara ( TKP) RT 9 Desa Mekar Jaya, Pada kusumpatan itu, Camat Angsana  menginginkan pertanggung jawaban kepada Wijiono selaku Kades Karang Indah tantang kejadian ini. Bahkan camat angsana sempat mendengar dari masyarakat desa karang indah bahwa Wijiono kurang memperhatikan tugasnya sebagai Kepala Desa, Bilamana ada acara dan undangan desa jarang dihadirinya.

Karena menyangkut pemerintahan desa,  Pitoyo selaku Kades Mekar Jaya menginginkan Rapat dan Musyawarah dilanjutkan ke kantor Desa Mekar Jaya. Dari hasil musyawarah tersebut, menyimpulkan bahwa Kades Karang Indah Wijiono akan bertanggung jawab atas apa yang diperbuatnya.

Selang sehari kemudian, musyawarah umum dilakukan di Kantor desa Karang Indah, Selasa Malam 23 Juni 2015 Mulai Pukul 21 00 s/d pukul 23.30, yang dihadiri Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Seluruh Ketua RT/RW, BPD, Sejumlah Warga dibawah pengawasan Polsek Angsana. Dari hasil Rapat yang disimpulkan, mayoritas warga meminta agar kepala Desa Karang Indah Mengundurkan diri dari jabatannya.

“Kami tidak bisa berbuat banyak, tergantung keinginan Masyarakat. Apakah masih diberi kesempatan untuk melanjutkan kepemimpinan, atau dipaksa lengser dari jabatannya, semua tentunya harus melalui prosedur dan aturan-aturan yang berlaku “, ujar Sutris, Ketua LPM Karang Indah.

Tokoh Agama H. Surip Dmiyati, S.Pd kepada media ini juga mengatakan bahwan Perbuatan Kepala Desa itu sudah melanggar aturan agama dan tak selayaknya dilakukan oleh seorang pemimpin.

Senada juga disampaikan Juned warga setempat, diluar dari permasalahan ini diapun menyoroti kinerja Wijiono selama menjabat yang faktanya tidak sesuai dengan Visi dan Misinya.

Salah satu tokoh masyarakat lain bernama Maulana Amrullah, juga mengungkapkan bahwa harus sesegera mungkin kades Karang Indah mengundurkan diri, karena kepala Desa sudah tidak ada baiknya lagi dimata masyarakat. (red)

Posting Komentar

0 Komentar