Turut hadir dalam giat nongkrong bareng tersebut diantaranya Lurah Batulicin dan jajarannya, Kapolsek Batulicin dan jajarannya, Ketua RT sebatulicin, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan warga sekitar. Kegiatan dimulai usai Sholat Terawih sekitar pukul 21:30 Wita.
Dikatakan Ferdinand, disamping menyerap informasi dan aspirasi masyarakat, juga menyampaikan informasi dan pesan Kamtibmas. Diantara pesan tersebut yaitu akan melakukan tindakan-tindakan terhadap rumah sewa, membuat peraturan sosial lingkup kelurahan,memberikan sanksi sosial serta berkoordinasi dengan Babhin kamtibmas, untuk melakukan rajia terhadap rumah-rumahkost.
Kemudianpenyalah gunaan obat-obatan terlarang, termasuk lem fox yang sering dijual di toko-toko bangunan.Melakukan pengawasan terhadap pemuda-pemuda pengguna narkoba, Melakukan rajia yang intens terhadap tempat-tempat yang dianggap rawan digunakan remaja-remaja kita.
“Patroli akan terus dilakukan terhadap lokasi-lokasiyang sering dijadikan tempat-tempat transaksi narkoba maupun anak-anak yang sering memakai lem fox dan tempat-tempat yang rawan kenakalan remaja,” imbuh Ferdinand.
Masih lanjutnya, Polsek Batulicin akan terus bekerjasama dengan kelurahan diantaranya denganmengeluarkan surat keterangan orang terlantar yang akan dirujuk ke dinas sosial, melakukan tindakan terhadap hal-hal yang mengganggu jalannya ibadah puasa selama bulan ramadhan, kemudian melakukan pendataan terhadap warganya,sehingga meminimalisir masuknya orang-orang baru yang membawa paham-paham radikal.
komunikasi dua arah antara Polisi dengan Masyarakat kali ini dalam istilah nongkrong bareng,khususnya di Kelurahan Batulicin kali ini, juga akan dilaksanakan di kelurahan dan desa lainnya diwilayah hukum Polsek Batulicin.
“Kegiatan ini merupakan intruksi dari Kapolres langsung untuk dilaksanakan jajaran Polres dan seluruh Polsek se Tanah Bumbu,” ujar Kapolsek Ferdinand.
Ketua RT 12 kelurahan Batulicin, Muhammad Junaidi manyambut baik kegiatan ini. Dikatakannya, selain silaturahmi kegiatan seprti ini juga memantapkan keakraban antara masyarakat dan Polisi. Karena keberadaan RT sangat bersentuhan langsung dengan warga masyarakat, sehingga semua data dan informasi lebih cepat diperoleh oleh RT. Dengan adanya jalur informasi yang baik antara RT dan Polisi maka akan tercipta Kamtibmas yang aman,nyaman dan terkendali.
“Semua warga yang keluar masuk termasuk pendatang baru, sudah terkontrol oleh RT. Namun ada juga individu khususnya pendatang baru yang bermukim hanya pada waktu tertentu saja, mereka ini umumnya kurang bermasyarakat dan menjauhi RT setempat. Saya harap kepada Polisi setempat untuk menindak warga seperti ini sehingga memberikan pelajaran juga bagi warga yang lain,” pungkas Junaidi. (yan)