POSKObatulicin.com- “Demonstrasi adalah satu-satunya pilihan terakhir kami menyampaikan aspirasi masyarakat Tanah Bumbu, karena selama ini aparat pengawas Pemilu (Panwaslu) mandul dan tidak berdaya mengontrol KPUD. Kami siap duduki kantor KPUD sampai ada kesepakatan menunda Penetapan calon peserta Pilkada,“ demikian disampaikan Agus Rismalian Nor, Kordinator aksi Aliansi Ormas dan LSM yang terdiri dari LSM PETA, GEPAK,DAD dan Garda Nusantara, Tanah Bumbu.
Disampaikannya, aksi Demo ini merupakan pernyataan sikap masyarakat Bumi Bersujud yang ingin menuntut keadilan dan keterbukaan dalam penyelenggaraan Pilkada. Pihaknya tidak ingin pemimpin yang dihasilkan melalui tahapan Pemilu, cacat lahir dan bathin.
“Jabatan Bupati itu bukan milik para pencari kerja, yang cukup dengan kartu kuning dan Ijazah saja bisa diterima kerja. Calon pemimpin Tanbu itu adalah pilihan rakyat, dan harus mengikuti seleksi tahapan pemilu sesuai amanat konstitusi. Kalau baru mengikuti tahapan saja sudah cacat duluan, tapi dipaksakan oleh KPUD, bagaimana bisa memimpin rakyatnya..? Masih banyak putra daerah yang lebih layak lagi,” keluh Agus.
Ditegaskannya, dengan semangat, tekad dan visi yang sama, kami yang tergabung dalam Aliansi Ormas Gerakan pemuda Asli Kalimantan (GEPAK) Dewan Adat Dayak (DAD) Garda Nusantara dan LSM Peduli Tanah Air (PETA), akan menuntut KPUD Tanah Bumbu membuka ke publik hasil Verifikasi Faktual dan Verifikasi Administrasi calon Bupati dan wakil Bupati dari jalur Perseorangan/ Independen.
“KPU adalah simbol Negara. Demo yang kami laksanakan adalah aksi damai mempertanyakan kinerja KPUD Tanah Bumbu yang tidak becus dan sudah menyimpang dari amanat konstitusi. Jika KPUD menolak permintaan kami atas nama masyarakat, maka kami siap menduduki dan melindungi simbol negara kami demi keadilan,” tandas Agus.
“Aksi kami hanya membantu KPUD Tanbu memverifikasi ulang sesuai formulir B.1-KWK, karena hasil temuan dan investigasi kami di seluruh PPS dan PPK se Tanah Bumbu, formulir tersebut tidak sampai ke tangan pemilik KTP pendukung. Ini adalah aksi persekongkolan dan kongkalikong antara KPUD dan pemilik kepentingan,” sambung Agus Rismalian Nor, menggelegar.
Ketua GEPAK Tanah Bumbu, Umardani, mengakui pihaknya juga sudah menemukan bukti pelanggaran dan kecurangan pada tahapan Pemilukada, dalam proses penjaringan Kepala Daerah dari jalur Independen. Bukti tersebut, siap dipertontonkan besok dihadapan masyarakat.
Pihaknya juga siap mendukung dan turut ambil bagian dalam aksi bersama Aliansi Ormas dan LSM ini, demi keadilan dan demokrasi di Tanah Bumbu. Ungkapan tersebut langsung diamini oleh peserta aksi dari perwakilan DAD, Garda Nusantara dan PETA, yang turut hadir dalam pertemuan Cendrawasih, Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat (22/8) kemarin.
Editor: Ryan Mokodompit
Copyright © 2015 POSKObatulicin.com