Type Here to Get Search Results !

Komisi IV DPRD BANJAR Study Banding Ke Tanbu Terkait Hibah

0
POSKObatulicin.com- Komisi IV DPRD  Kabupaten Banjar Study Banding terkait mekanisme penyaluran  Bantuan Sosial maupun Hibah yang sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) . Rombongan yang dipimpin ketua Komisi IV, H. Gusti Abdurrahman  disambut langsung Sekretaris Daerah, Drs. Said Akhmad didampingi beberapa pejabat terkait, Jum’at (11/9) kemarin.

Sekda Tanbu menyambut baik kedatangan rombongan tersebut, yang tiada lain ingin mengetahui lebih jauh  tentang mekanisme penyaluran bantuan sosial maupun  hibah yang diperuntukkan bagi kepentingan  masyarakat.

Terkait mekanisme tersebut, Sekda memaparkan, Pemkab Tanbu sudah mendapat administrasi terbaik dari BPK  dalam proses  hibah maupun Bansos yang akan diberikan kepada organisasi ataupun masyarakat. Pasalnya, proses administrasi dalam pemberian tersebut dilakukan secara aturan, yakni melalui berbagai verifikasi  yang dilakukan oleh tim terkait.

"Maka apapun bentuk hibah maupun bansosnya, verikasi tetap dilakukan  sebelum itu disalurkan. Didasari  pada kriteria yang sudah ditentukan, sehingga   penyaluran akan  tepat pada sasaran tanpa disalahgunakan oleh  pihak yang tidak bertanggung jawab " Kata Sekda.

Disebutkannya, sasaran hibah maupun bantuan sosial yang sudah diberikan pemerintah daerah antara lain, sarana pendukung kegiatan keagamaan melalui kegiatan majelis Ta"lim, pemberian bantuan sekolah swasta, pemberian gajih kepada guru ngaji yang sudah terdata, kemudian  hibah berupa hand traktor kepada kelompok Tani di wilayah Kabupaten Tanbu.

Dalam hal ini pemerintah daerah selalu mengakomodir segala apa yang menjadi permohonan  masyarakat maupun organisasi, asalkan sesuai dengan  kriteria yang ditentukan maupun ketersediaan anggaran.

"Jika permohonan itu diajukan tahun ini maka pihak tim akan melakukan pengkajian serta merumuskan penganggarannya kemudian pemberian akan dilakukan pada tahun berikutnya," jelas Sekda.

Dalam kesempatan itu,  Ketua Komisi IV, H.Gusti Abdurrahman turut menanyakan strategi pemberian hibah maupun Bansos  yang sudah dilakukan, begitu juga pengawasannya.

" Kami  ingin menggali lebih jauh tentang Bansos maupun Hibah yang sudah dilakukn Kabupaten Tanah Bumbu, setidaknya apa yang kami dapatkan, kedepannya bisa dijadikan sebuah  rumusan kebijakan yang akan bermanfaat buat masyarakat Kabupaten Banjar," imbuhnya.

Pertanyaan berikutnya dilanjutkan anggota komisi IV, Said Hasan kepada pihak Pemkab Tanbu terkait mekanisme bantuan Dana Bos maupun syarat dan ketentuan bantuan terhadap organisasi kemasyarakatan.

Dari  pertanyaan ini dijawab secara gamblang oleh Kabag Kesra Hj. Noryana, S.Sos, MM. Menurutnya, setiap usulan yang masuk, selalu berpijak  pada peraturan Bupati (Perbup) sebagaimana yang sudah diatur didalamnya.

Dalam Perbup tersebut  kata Kabag Kesra juga memuat adanya  pembentukan tim hibah Bansos Tanbu, terdiri dari beberapa Satuan Perangkat Kerja Daerah(SKPD)  terkait. Pertama mempunyai tugas melakukan pengawasan hibah maupun Bansos, Kedua melakukan verifikasi,monitoring dan evaluasi, Ketiga melakukan evaluasi administrasi.

"Dengan terbentuknya tim tersebut, mereka ditugaskan untuk memverifikasi usulan maupun permohonan yang  masuk ke SKPD terkait,"tambah nya.

Ditambahkan Noryana lagi,  Organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang ingin mendapatkan bantuan tersebut, harus memenuhi beberapa syarat yang ditentukan, antara lain,  ormas harus terdaftar, kepengurusannya jelas, keberadaan oraganisasi minimal 2 Tahun, memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kesbangpol setempat, memiliki kantor tetap, melampiri dokumentasi plang sekretariat serta nomor rekening atas nama oraganisasi. (Hum)

Posting Komentar

0 Komentar