POSKObatulicin.com-Terkait Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 5 Tahun 2014 yang akan diberlakukan tahun 2016, dinilai banyak membawa perubahan dilini Birokrasi pemerintahan. Salah satunya adalah penataan untuk peningkatan mutu sebuah jabatan setingkat eselon II agar lebih baik dari penerapan aturan sebelumnya.
"Jika pejabat esselon II tersebut tidak mampu meningkatkan kualitas atas beban dan tanggung jawab yang dipikulnya, maka siap-siap untuk kembali menjadi staf, bahkan siap siap dipensiunkan jika tidak mampu menjalankannya," Kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Drs. Said Akhmad, saat menjadi pembina Apel Pagi di halaman Kantor Bupati Jum at (4/9).
Dia menuturkan, penempatan pejabat setingkat eselon II menyusul diberlakukannya Undang undang tersebut, lebih berorientasi pada profesionalitas yang bersangkutan. Profesionalitas tersebut sangat berkaitan dengan disiplin ilmu maupun berbagai pengalaman bidang yang sudah dilakukan.
"Dengan profesionalitas maupun pengalamannya, akan menentukan output kinerja yang lebih maksimal atas program yang menjadi tanggung jawabnya," tandas Sekda.
Dalam kesempatan tersebut Sekda juga menyebutkan, selain perubahan atas penataan jabatan. Perubahan tersebut juga berlaku pada pegawai non PNS.
Dengan diberlakukannya nanti, kedudukan PNS dan Non PNS telah disamakan, maka tidak ada lagi istilah PNS maupun PTT. Dalam artian non PNS tersebut masuk dalam kategori Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang direkrut melalui tes uji kompetensi.
"Dari kedua hal tersebut memiliki hak yang sama, yang menjadi perbedaan terletak pada hal pensiun. Sementara P3K tidak memiliki hak untuk mendapatkan pensiun,"jelasnya.
Dalam kesempatan ini pula Sekda mengajak seluruh aparatur untuk menyambut baik atas perubahan peraturan tersebut yakni dimulai dari perubahan dari diri sendiri menuju aparatur yang lebih berkualitas.
"Atas perubahan tersebut setidaknya akan memberi manfaat dalam pembenahan maupun revolusi mental aparatur, yang pada gilirannya akan memberi dampak positif terhadap pelayanan lebih baik lagi terhadap masyarakat," pungkasnya. (Hum)
Editor: Ryan Mokodompit
Copyright © 2015 POSKObatulicin.com