Type Here to Get Search Results !

(Editorial) Pemimpin Adalah Penguasa Yang Didaulat Rakyat, Bukan Pebisnis

0
                    Editorial
Ryan Mokodompit
Pimpred POSKObatulicin.com

Pesta demokrasi sudah dihadapan mata, tinggal sebulan tiga hari lagi dari sekarang, calon pemimpin akan dilahirkan melalui Pilkada serentak tanggal 9 desember 2015. Dewasa ini, masyarakat Tanah Bumbu yang heterogen butuh pemimpin yang bisa merangkul semua golongan dan elemen-elemen masyarakat baik dari lapisan bawah sampai lapisan teratas, tanpa terkecuali.

Kerap kali, gesekan demi gesekan tercipta atau mungkin sengaja diciptakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab demi menguasai sumber ekonomi bahkan pangsa pasar untuk memuluskan usahanya, tanpa memberi kesempatan kepada masyarakat lain untuk melakukan kegiatan yang sama. Monopoli usaha seperti demikian, akan sangat mengganggu kekondusifan dunia usaha, apabila pemimpin yang terpilih nanti ikut menyelam di kolam yang sama.

Kondisi politik yang mendukung, maka bisnis secara umum akan berjalan dengan lancar, masyarakat diberi kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk mengelola ladang bisnis dan sumber daya alama yang tersedia. Dalam UUD 1945 Pasal 33 ayat 3 menyebutkan, bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Dalam penjabaran amanat Undang-undang tersebut, terkadang disalah artikan atau sengaja dibenturkan pada ayat 1 pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Pemimpin bisa dikatakan salah kaprah menjabarkan amanat Undang-undang ini, apabila sumber ekonomi hanya dikuasainya sebagai usaha dalam keluarga atau kelompok demi kemakmuran bersama golongannya.

Pemimpin hebat dengan jiwa entrepreneurship, harus bisa menjembatani antara birokrasi, sosial masyarakat dan ekonomi. Selain menjadi pemimpin bagi dirinya sendiri, juga harus bisa memilih dan memilah. Memilih dalam artian, pimpinan dalam birokrasi yang dikomandoi oleh seorang Bupati, harus sadar dengan kewajibannya yaitu, menjalankan otonomi daerah seluas-luasnya sesuai amanat Undang-undang dan bekerja untuk melayani rakyat dengan tulus dan ikhlas, kemudian memperoleh hak untuk digaji setiap bulannya oleh uang rakyat yang dikelola negara selama 5 tahun.

Memilah dalam artian, sang Kepala Daerah harus sadar dalam setiap tindak tanduk dan kebijakannya, karena selalu dikontrol dan dibatasi oleh Undang-undang yang mengaturnya. Pemimpin harus bisa membedakan, mana ranah birokrasi dan mana ranah usaha yang sifatnya prinsip, jika keduanya dicampur aduk dan ikut diterjuni dengan cara menggurita karena aji mumpung, maka peluang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) akan tercipta secara berjama’ah pula.

Penyelenggaran negara dalam hal ini “Pemerintah” perlu diapresiasi, agar dapat terus melakukan formulasi dan terobosan terhanyar, supaya jabatan birokrasi terbebas dari pengaruh dan peluang bisnis dengan memanfaatkan jabatan untuk menggerogoti uang negara. Karena tidak mudah menjadi seorang Kepala Daerah, dalam hal ini jabatan Bupati, ketika memimpin daerah dengan didukung oleh Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah ruah, tentu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup besar dan anggaran untuk belanja Daerah pun lumayan banyak. Dalam pengelolaannya, pemimpin birokrasi di daerah dihadapkan dengan resiko yang besar pula dan dengan kekuasaannya, kebijakan yang dilahirkan akan berpengaruh besar terhadap kesejahteraan rakyatnya.

Dalam menyandang amanah rakyat sebagai Kepala Daerah, segala kepentingan baik pribadi, kelompok dan golongan harus ditanggalkan dan bekerja sepenuhnya untuk rakyat. Berilah kesempatan seluas-luasnya kepada rakyat untuk turut mengelola sumber ekonomi, tanpa intervensi dari penguasa birokrasi, karena penguasa dalam kepemimpinan birokrasi bukanlah pengusaha atau pebisnis. Siapapun pemimpin yang terpilih nantinya melalui tahapan Pilkada, jadilah pemimpin yang hebat, pemimpin yang terbuka hatinya, yang merangkul semua golongan tanpa terkecuali, bersedia dikritik namun dapat memberi solusi. Pemimpin yang yang tidak menonjolkan kekuasaan untuk mengintimidasi rakyatnya, tapi melayani rakyatnya dengan amanah, tulus dan sepenuh hati. Siapapun pemimpin yang didaulat rakyat, perlu didukung sampai tuntas.

Posting Komentar

0 Komentar