Type Here to Get Search Results !

Samsat UPTD Batulicin Lakukan Pembiaran Praktek Calo

0
POSKObatulicin.com- Masih adanya pembiaran praktek calo di Kantor Samsat UPTD Batulicin, sangat mencoreng citra kantor instansi pengepul pajak milik Pemerintah Provinsi ini. Warga masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan Sepeda Motor, Mobil, unit Alat Berat, Balik Nama dan Perpanjangan STNK, dibuat resah karena dijanjikan pelayanan cepat tapi kenyataannya molor dan mahal.

Praktek calo di Kantor Samsat UPTD Batulicin, diduga sudah kerjasama atau kongkalikong dengan orang dalam yang menawarkan jasanya agar memperlancar dan mempercepat pelayanannya melalui jalur cepat. Akan tetapi, jasa pelayanan calo di instansi pengepul pajak ini tidak memuaskan dan sangat mengecewakan konsumennya.   

Baco Habir, seorang pengusaha (PT. Darma Alam Raya Mandiri) kepada POSKObatulicin.commengeluh, lantaran dia telah mempercayai jasa calo untuk membayar pajak balik nama dan memperpanjang masa berlaku STNK di Kantor Samsat UPTD Batulicin dengan harapan agar lancar urusan, mengingat dirinya masih sibuk untuk menjalankan bisnis di luar kota.

Akan tetapi, sudah berbulan-bulan urusan perpanjangan pajak balik nama serta perpanjangan STNK melalui Calo yang berinisial SFD tak kunjung selesai padahal uang sudah diserahkan secara lunas, keluh Baco dengan nada kesal.
                                                                                                                   
Menurut pengakuan Baco Habir, dia telah membayar biaya tersebut sebesar RP.13.000.000, (tiga belas juta rupiah) untuk dua mobil kepada ibu NR, salah satu staf di Kantor Samsat UPTD Batulicin, yang konon ceritanya NR adalah isteri SFD.  “Sungguh tidak masuk akal, masa membayar pajak mobil aja harus menunggu berbulan –bulan, kalau keterlambatan STNK itu wajar saja karena mungkin masih menunggu blangko STNK,” katanya dengan nada kesal.

Ketika dikonfirmasi, SFD, yang sering terlihat mangkal di Kantor Samsat UPTD Batulicin mengakui pernah menguruskan pajak perpanjangan STNK mobil milik  Baco Habir. ”Ya benar, saya pernah menguruskan pajak STNK milik pak Baco dan saya sudah pensiun dari PNS,” ujarnya singkat, seraya bergegas menjauhi wartawan.

Sementara itu, Kepala Samsat UPTD Batulicin, H. Riduansyah, menolak saat handak dikonfirmasi terkait kebenaran berita ini. Kuat dugaan, Samsat UPTD Batulicin sengaja melakukan pembiaran praktek percaloan secara terang-terangan, sistematis, terstruktur dan masif. (alam)

Posting Komentar

0 Komentar