POSKObatulicin.com – Memprihatinkan, sepanjang Jalan eks HPH PT. Sumpol Timber yang saat ini merupakan akses utama menuju Desa Sejahtera Mulia Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu, penuh kubangan lumpur. Pemerintah Daerah (Pemda), dinilai melakukan pembiaran karena tidak tegas menentukan status kepemilikan jalan itu yang masih menjadi akses hauling angkutan batubara,
Kondisi Jalan eks HPH PT Sumpol Timber sesuai dengan pantauan Media Online & News Streaming POSKObatulicin.com, memang terlihat buruk dan miris, sehingga mempersulit bagi warga desa setempat untuk menggunakan akses jalan yang saat ini masih menjadi infrastruktur utama jalan Desa Sejahtera Mulia Kecamatan Satui.
Sesuai dengan keterangan Kepala Desa Sejahtera Mulia, Saprani menyampaikan kepada Media Online & News Streaming POSKObatulicin.com, Senin (22/12) bahwa status jalan tersebut hingga sekarang belum jelas apakah sudah menjadi milik Negara atau masih dikuasai oleh salah satu Perusahaan, sehingga menyebabkan terbengkalainya kondisi jalan dan tidak jelas siapa yang bertanggung jawab, padahal itu adalah sarana infratstruktur utama yang menghubungkan desa Sejahtera Mulia dengan Desa tetangga,” dengan kondisi jalan yang seperti itu menghambat terhadap pembangunan Desa kami ” imbuh Saprani.
Menyikapi permasalahan itu, salah seorang tokoh masayarakat Satui Bambang Sucipto turut berkomentar, menurut Bambang terkait status jalan eks HPH PT Sumpol Timber, dirinya berpendapat bahwa apabila suatu Izin penggunaan HPH berakhir masa penggunaannya, maka akan kembali kepada Negara dan dalam hal ini adalah Pemerintah Daerah.Ditambahkannya, permasalahan jalan eks PT Sumpol Timber itu telah terbentuk badan jalan, dan secara anatomi wilayah jalan tersebut menjadi struktur jalan yang menghubungkan antar desa serta telah menjadi jalan untuk akses desa sejahtera mulia, sehingga dirinya meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu berani bersikap tegas, karena segala yang terjadi pada daerah, menjadi tanggung jawab pemerintah . “Pemerintah Daerah harus bersikap tegas agar eks HPH PT Sumpol Timber tersebut berguna untuk masyarakat sekitarnya”, tegas Bambang.
Lebih jauh dikatakan Bambang, bahwa bilamana terjadi pengambil alihan Eks HPH PT Sumpol Timber, seharusnya jalan tidak bisa menjadi bagian dari peralihan itu, karena sudah menjadi akses masyarakat dan sudah sewajarnya warga meminta jalan tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat, paparnya. (ARN)
Lebih jauh dikatakan Bambang, bahwa bilamana terjadi pengambil alihan Eks HPH PT Sumpol Timber, seharusnya jalan tidak bisa menjadi bagian dari peralihan itu, karena sudah menjadi akses masyarakat dan sudah sewajarnya warga meminta jalan tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat, paparnya. (ARN)