
POSKOBatulicin.com – Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati Independent Kabupaten Tanah Bumbu Drs. Abdul Hakim G, MM dan Gt. Chapizi, A.Ma melaporkan temuan kecurangan proses pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tanah Bumbu kepada Panwas Kabupaten Tanah Bumbu, Sabtu (12/12).
Laporan yang disampaikan kepada Panwas Kabupaten Tanah Bumbu merupakan sejumlah temuan lapangan yang diperoleh oleh Tim Pemenangan Hakim-Hafizi di beberapa Kecamatan yang ada di Tanah Bumbu. Kecurangan yang ditemukan adalah ada dan terjadinya praktik money politik yang dilakukan oleh paslon Bupati Tanah Bumbu Nomor urut 2, selain itu juga ditemukan adanya pengarahan masa pemilih untuk memilih pasangan calon nomor urut 2 oleh oknum PNS dan Pjs Kepala Desa sehingga dianggap merugikan terhadap pasangan calon nomor urut 1.
Dalam penyampaian laporan temuan kecurangan proses pemilu tersebut ke Panwas Kabupaten Tanah Bumbu Tim Pemenangan Hakim – Hafizi didampingi oleh kuasa hukumnya H. Agus Pasaribu, SH dan sejumlah ormas/LSM.
Agus Rismalian Nor, Ketua LSM PETA Kalimantan Selatan yang turut mendampingi Tim Pemenangan Hakim-Hafizi menyampaikan laporan ke Panwas Kabupaten Tanah Bumbu menyayangkan masih ada terjadi kecurangan pelaksanaan proses pemilu oleh salah satu pasangan calon, sehingga demi keadilan Agus meminta kepada institusi yang berkompeten untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“kami sangat menyayangkan dengan masih adanya proses kecurangan dalam pelaksanaan pilkada di Kabupaten Tanah Bumbu kali ini, sehingga demi keadilan dan demi demokrasi yang bersih LSM PETA Kalsel meminta kepada Panwaskab untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan” papar Agus.(ARN)