POSKObatulicin.com, Kotabaru- Pasca Pilkada Kotabaru 9 desember 2015 lalu berakhir, Dana Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sampai sekarang belum dibayarkan oleh KPUD Kabupaten Kotabaru.
Salah satu Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari Pulau Laut Utara yang namanya enggan di onlinekan, mengeluhkan sikap KPUD Kotabaru yang tidak transparan dalam anggaran Pilkada padahal pagu anggaran untuk KPPS informasinya telah disiapkan oleh KPUD.
“Berdasarkan rapat yang kami lakukan pada malam minggu (16/01) kemarin, yang dihadiri oleh perwakilan PPS dari beberapa desa di Kecamatan Pulau Laut Utara, menyatakan Dana Pembentukan KPPS sama sekali belum dicairkan oleh KPUD,” bebernya kepada media POSKObatulicin.com, senin(18/01).
Dikatakannya lebih jauh, salah satu PPS sudah berkoordinasi dengan pihak PPK Kecamatan Pulau Laut Utara, diperoleh jawaban dari PPK terkait dengan anggaran tersebut, menyatakan Pagu untuk pembentukan KPPS itu ada dalam anggaran KPUD, namun sampai sekarang belum dikeluarkan.
Isu yang beredar, Dana Pembentukan KPPS kurang lebih RP 100 ribu, kalau untuk desa semayap dicairkan sebesar RP. 4,7 juta, menyesuaikan jumlah TPS. Sementara, di Kecamatan Pulau Laut Utara ada 17 Desa dan 4 Kelurahan, tentunya terdapat ratusan jumlah TPS dan bisa terbayang anggarannya berapa.
Menurutnya, sangat aneh kalau sampai anggaran pembentukan KPPS dalam penyelenggaraan Pilkada dilapangan terkesan tidak diperhatikan. Kalau memang pagunya ada, sudah semestinya diberikan kepada yang berhak mendapatkannya, lain halnya kalau memang anggarannya tidak ada.
“Mudah-mudahan, anggaran pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) itu bisa segera dibayarkan, agar tidak ada lagi suara sumbang yang terdengar, dan kita patut bersyukur Pemilukada di Kotabaru berjalan dengan aman, damai dan kondustif,” pungkasnya. (Adam)