POSKObatulicin.com- Rapat Hering Anggota DPRD Kotabaru yang dimotori oleh Usman Pahero dan CS, semakin membuat gaduh masyarakat yang sudah kondusif pasca Pilkada 9 Desember 2015.
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Syarifah Santiyansyah, SH, menyayangkan agenda Shering tersebut menyoal Ijazah Sayed Jafar Alaydrus (SJA) yang merupakan peraih suara terbanyak pada Pilkada serentak di Kabupaten Kotabaru.
Ditegaskannya, rapat Shering yang digelar oleh DPRD Kotabaru atas gagasan Usman Pahero dan CS, sangat tidak wajar. Karena, agenda yang dipersoalkan terkait Izajah SJA, sudah dilalui saat tahapan awal Bakal Calon Bupati. Kemudian setelah melalui hasil verifikasi administrasi secara faktual yang dilakukan oleh KPUD, SJA, dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai Calon Bupati peserta Pilkada Kabupaten Kotabaru.
“KPUD sudah melakukan tanggung jawabnya sesuai amanah UU dan PKPU yang tahapannya sudah dilakukan sesuai aturan, baik mulai Bakal Calon sampai Calon Bupati setelah melalui hasil verifikasi. Sekarang yang dipermasalahkan malah kembali ke tahapan awal yang sudah dilalui oleh pihak KPU sebagai penyelenggara Pilkada. Sekarang apa motifasi mereka, siapa dibalik mereka ?,” tandas Andi Neni, sapaan akrab Legislator Provinsi itu.
Ditegaskannya, pihak Universitas Tridharma Balikpapan sudah menyatakan SJA adalah alumninya dan dipertegas lagi dengan hasil perifikasi faktual dari KPUD Kotabaru. Semua tahapan sudah dilaksanakan, dan pihak kampus menyatakan kebenarannya. Sekarang motifasi dan keinginan mereka apa, apakah tidak senang dengan kepemimpinan SJA nanti ?, tanya Andi Neni.
Sangat disayangkan lanjutnya, memerintah saja belum, membangun saja belum, sudah dikeritik berlebihan, boleh-boleh saja mengkeritik tapi lihat dulu setuasi, pemerintahan saja belum jalan, kerja orang belum kelihatan, sudah diserang habi-habisan. “Marilah sama-sama kita berjiwa legowo dan berbesar hati dengan pikiran terbuka, demi membangun daerah kita tercinta Kotabaru, karena yang menikmatinya adalah masyarakat kita sendiri juga,” ajak Andi Neni.
Kembali ditegaskannya, sangat tidak wajar shering yang digelar DPRD saat ini, kenapa tidak dilakukan dari tahapan awal Pilkada, kanapa baru dilakukan sekarang setelah Pilkada usai, sementara ada tahapan awal Bakal Calon kemudian ditetapkan sebagai Calon, seharusnya dilakukan pada saat itu untuk meminta kejelasan.
Andi Neni mempertanyakan, apa motivasinya dan kenapa baru sekrang hal ini dipermasalahkan. LSM yang dimotori Usman Pahero dan CS, bermukim di Kotabaru bukan bermukim dimana-mana, tapi kenapa tidak tahu tahapan –tahapan Pemilukada yang sudah digelar oleh KPUD, apakah ketiduran atau tiba-tiba kaget bangun dari tidur.
“Seharusnya mereka mengerti proses yang dilakukan KPUD, yang sangat berbahaya ungkapan Izajah palsu yang sengaja dicuatkan sangat berkaitan dengan masalah pencemaran nama baik. Tidak menutup kemungkinan kita akan perdatakan dan jangan sampai akan kita tuntut masalah pencemaran nama baik ini ke jalur hukum,” tegas Andi Neni.
Terkait dokumen milik SJA yang katanya memiliki izajah reguler dan paket, Andi Neni kembali menekankan bahwa pihaknya tidak perna mengeluarkan dokumen yang bertentangan dengan data yang masuk di KPUD. Dia curiga, dokumen tersebut sengaja dimanipulasi datanya dengan berbagai macam cara untuk menjatuhkan SJA sebagai pemenang Pilkada Kotabaru.
“Setiap dokumen SJA yang dikeluarkan selama proses tahapan Pilkada, semua atas pengetahuan saya selaku adik kandung beliau. Kuat indikasi, data dokumen milik beliau sengaja dimanipulasi, dihilangkan atau dirubah izajah beliau untuk menjatuhkan nama baiknya. Jika berbicara ketidakpuasan, jangan sejauh ini sampai merugikan pihak lain, sementara beberapa waktu lalu sudah ada kesepakatan ikrar kampanye damai bersama para kandidat untuk menciptakan Pilkada yang kondusif damai aman dan tertib. Aturan main dari KPUD maupun Panwas sudah ditaati, aturan yang ada sudah kita jalankan dan hormati, seharusnya tidak terulang lagi hal seperti ini,” pungkas Andi Neni