POSKObatulicin.com – Berdirinya Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) sejak Tahun 2003 hingga sekarang, Kabupaten Pemekaran dari kabupaten Kotabaru ini belum mempunyai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sendiri. Namun, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalsel berjanji, Pembangunan Lapas di Tanbu merupakan prioritas dari Kemenkumham RI pada tahun 2016 ini.
Harun Sulianto, SH, Kadiv Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel menjelaskan, Pembangunan LP di Kabupaten Tanah Bumbu merupakan prioritas dari Kemenkumham RI, dan pihaknya berharap pada 2016 ini pembangunan secara bertahap sudah bisa direalisasikan. “Pembangunan Lapas di Tanah Bumbu merupakan Program Prioritas Kemenkumham RI, dan pada 2016 ini mudahan segera bisa direalisasikan pembangunannya”, sebut Harun.
Selama ini bagi masyarakat yang ditahan terkait masalah pelanggaran hukum di Wilayah Tanah Bumbu dan menjadi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan terpaksa harus dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kotabaru dikarenakan di Kabupaten Tanah Bumbu hingga saat ini belum memiliki Lembaga Pemasyarakatan sendiri, padahal sejak beberapa tahun silam Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri telah ada di Kabupaten Tanah Bumbu.
Hal tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Drs. Said Akhmad Assegaf, MM, menerangkan, rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan untuk Kabupaten Tanah Bumbu sudah jauh hari disiapkan, terbukti Pemkab Tanah Bumbu telah menyiapkan lahan seluas 6 hektare di Desa Saring Sungai Bubu Kecamatan Kusan Hilir, guna pembangunan Lapas. “bahkan jalan menuju lokasi rencana pembangunan Lapas tersebut sudah dilakukan pengerasan”, terang Said Akhmad.
Lebih lanjut Said Akhmad berharap, dengan berdirinya Lapas di Kabupaten Tanah Bumbu, semoga dapat mengurangi resiko dalam antar jemput tahanan maupun dalam hal pembiayaan. (**)
Selama ini bagi masyarakat yang ditahan terkait masalah pelanggaran hukum di Wilayah Tanah Bumbu dan menjadi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan terpaksa harus dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kotabaru dikarenakan di Kabupaten Tanah Bumbu hingga saat ini belum memiliki Lembaga Pemasyarakatan sendiri, padahal sejak beberapa tahun silam Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri telah ada di Kabupaten Tanah Bumbu.
Hal tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Drs. Said Akhmad Assegaf, MM, menerangkan, rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan untuk Kabupaten Tanah Bumbu sudah jauh hari disiapkan, terbukti Pemkab Tanah Bumbu telah menyiapkan lahan seluas 6 hektare di Desa Saring Sungai Bubu Kecamatan Kusan Hilir, guna pembangunan Lapas. “bahkan jalan menuju lokasi rencana pembangunan Lapas tersebut sudah dilakukan pengerasan”, terang Said Akhmad.
Lebih lanjut Said Akhmad berharap, dengan berdirinya Lapas di Kabupaten Tanah Bumbu, semoga dapat mengurangi resiko dalam antar jemput tahanan maupun dalam hal pembiayaan. (**)