POSKObatulicin.com, Batulicin- Perbaikan jalan Negara yang longsor di wilayah Kecamatan Satui, bukan tanggungan APBD maupun APBN melainkan tanggung jawab pihak kontraktor penambang. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanah Bumbu, Roy Rizali Anwar, ST, selasa (02/01) kemarin.
Ditambahkannya, pihak DPU sudah beberapa kali menyampaikan tawaran bantuan tekhnis mengenai tata cara perbaikan kepada kontraktor penambang yang mengerjakan siring jalan negara tersebut, agar konstruksinya bisa sesuai dengan ketentuan dan syarat-syarat tekhis. “Kalau dikerjakan sungguh-sungguh, maksimal jalan negara itu bisa selesai dan siap digunakan dalam jangka waktu tiga bulan,” sebutnya.
Menyikapi kejadian longsor susulan, Kepala Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kabupaten Tanah Bumbu, Eka Safruddin, MAP, mengatakan dalam penanganan arus lalulintas pihaknya akan mencari jalur alternatif untuk pengalihan arus lalulintas dan kemungkinan akan memanfaatkan kembali jalur alternatif yang sudah tersedia sebelumnya.
“Kita tidak mengetahui secara pasti kapan lamanya perbaikan jalan utama yang longsor, yang jelas kita upayakan penanganan arus lalulintas tetap lancar melewati jalur alternatif. Untuk menjamin keamanan masyarakat melintasi jalur alternatif ini, Dishub akan kembali memasang plang pemberitahuan dan rambu pendukung. Kemudian, akan menurunkan personil secara temporer jika terdapat kendala dalam arus lalulintas,” Pungkasnya. (*)
Tonton Video Selengkapnya:
Reporter: Agus Rismalian Nor
Copyright © 2016 POSKObatulicin.com
Copyright © 2016 POSKObatulicin.com