POSKObatulicin.com, Jakarta- Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Abdul Latief Hanafiah, mendukung Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai Desain Besar Penataan Daerah (Desartada), sebagai acuan dalam pemekaran daerah otonomi baru, di Jakarta beberapa waktu lalu.
“Banyak daerah yang mengusulkan untuk dimekarkan dan bahkan daerah yang telah dimekarkan mengusulkan pemekaran lagi. Sementara, di daerah pemekaran masih menyisakan persoalan dan jauh dari tujuan prinsip pemekaran”, ujarnya.
Menurutnya, suatu daerah dapat dimekarkan jika telah memenuhi semua persyaratan umum dan tidak ada lagi konflik serta persoalan lain yang dapat mengganggu stabilitas pembangunan di daerah.
Tujuan pemekaran daerah, untuk pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Tapi realitasnya, banyak daerah yang sudah dimekarkan tapi tidak berkembang, bahkan masih menyisakan berbagai persoalan, urai Abdul Latief.
Usulan pemekaran daerah lanjutnya, jangan hanya ego sesaat karena adanya rasa iri terhadap daerah yang dimekarkan dan meminta untuk dimekarkan juga. Ini usulan yang tidak bisa dibenarkan, tegasnya.
Menurut Latief, Pemerintah Pusat harus benar-benar selektif dalam menerima dan menyetujui usulan Pemekaran Daerah Baru yang diusulkan, agar prinsip dari pemekaran dapat tercapai.
Diharapkannya, Desain Besar Penataan Daerah dapat menjadi acuan dan prinsip pemerintah dalam pemekaran daerah. “Pemekaran harus memenuhi berbagai persayaratan yang ada di dalam Peraturan Pemerintah dan tidak keluar dari Desain Besar Penataan Daerah,” pungkasnya.
Penulis: Indra Samsudin Noor
Copyright © 2016 POSKObatulicin.com
Copyright © 2016 POSKObatulicin.com