POSKObatulicin.com, Jakarta- Pengawasan terhadap lembaga–lembaga pemerintah diharapkan dapat dilakukan secara baik dan maksimal oleh Ombudsman RI, agar pelayanan kepada publik dapat berjalan sesuai dengan aturan dan kebutuhan masyarakat. Demikain dikemukakan, Anggota DPR RI Komisi II, Abdul Latief Hanafiah, dari Fraksi PKB Dapil Kalimantan Selatan II, Jumat (4/3) di Jakarta.
“Untuk menjalan tugas dan fungsinya secara baik, Ombudsman perlu melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat agar paham dengan tugas dan fungsi Ombudsman sebagai pengawas pelayanan publik, agar pelayanan publik berjalan sesuai dengan tugas dan fungsinya,” kata Abdul Latief.
“Masyarakat perlu mengetahui tugas dan fungsi Ombudsman, agar juga dapat berperan aktif dalam membantu tugas dan fungsi Ombudsman dalam melakukan pengawas terhadap layanan publik lembaga pemerintah,” tambah Abdul Latief.
Menurut dia, kurang maksimalnya kinerja Ombudsman dikarenakan pendekatan pada masyarakat yang juga kurang. Masyarakat masih banyak yang awam dan tidak mengetahui tugas dan fungsi lembaga ini, bagaimana mungkin kerjasama dengan masyarakat dapat tercipta jika masyarakat tidak mengetahu lembaga ini.
“Ombudsman harus memperkuat diri secara kultural di masyarakat, jangan hanya melakukan pembenahan dan perkuatan secara structural kelembagaan, ke masyarakat juga perlu lebih ditingkatkan pendekatannya. Pendekatan ini juga akan efektif guna mendapatkan popularitas di masyarakat untuk menutupi kekurangan Ombudsman RI yang kurang dikenal di mata masyarakat ini,” tegas Latief.
Selain itu lanjutnya, Ombudsman pun harus bersinergi dengan pemerintah dalam melaksanakan tugasnya, dan diharapkan bisa membentuk kantor-kantor perwakilan di daerah, sampai tingkat Kabupaten maupun Kota. Pembentukan perwakilan Ombudsman di daerah sampai Kabupaten/Kota diperlukan, sebab pelayanan publik ditingkat bawah, masih banyak yang belum maksimal,” pungkasnya.
Penulis: Kabiro Jakarta, Indra Samsudin Noor
Copyright © 2016 POSKObatulicin.com
Copyright © 2016 POSKObatulicin.com