POSKObatulicin.com, Kotabaru- Dalam jumpa Pers, di acara Deklarasi Bersama Anti Narkoba, Jum'at (14/4) di Siring Laut Kotabaru, Bupati H. Sayed Jafar Alaydrus, SH, didampingi Wabup Ir.Burhanudin, Kapolres dan Dandim 1004, dihadapan seluruh SKPD, menegaskan terkait pengunaan narkoba jenis apapun namanya, bila anak buahnya terlibat mengkonsumsi maka akan dipecat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kemudian, proses hukumnya langsung diserahkan ke Polisi, karena apa ? Narkoba ini sangat merusak dan berdampak menghancurkan generasi kedepan. Apapun alasannya, bagi pengguna narkoba sudah melanggar Hukum.
Disinggung kapan melakukan tes urine dilingkungan pemerintahan ? Bupati mengatakan pasti nanti akan dilakukan tapi tidak bisa dibuka sekarang. “Yang pasti waktunya sudah ditetapkan karena ini tidak boleh terbuka kapan dan bila sudah waktunya, bagi mereka yang terlibat tidak bisa bersiap-siap untuk menetralisirnya,” tandas Bupati.
Ditegaskannya lagi, demi terciptanya Pemerintahan yang bersih dari narkoba, Bagi yang terlibat akan dipecat khususnya PNS yang ada di Pemerintah Daerah Kotabaru. Dia pun menekankan pada seluruh elemen untuk bersatu padu dalam rangka memberantas narkoba baik itu organisasi apapun dan LSM.
“Dan kepada Media khususnya, juga harus ikut berperan serta dalam pemberantasan narkoba, jangan hanya bisa mewancarai Bupati, Kapolres dan Dandim saja,” celoteh Bupati Sayed jafar tersenyum dihadapan awak media.
Dikesempatan yang sama, Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto menambahkan, dalam rangka Opersi Bersinar yang dimulai tanggal 21 maret 2015, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebesar 54,8 gram sabu berikut TKP nya di Serongga, Tanjung Serdang ada juga di Pulau Laut Utara, bersama 4 orang tersangka sudah ditangkap.
Menurut Kapolres, pihaknya terfokus pada peredaran narkoba jenis sabu, ineks, heroin, ganja, ganja kering dan sejenisnya. Dan yang paling meresahkan saat ini adalah penggunaan pil ineks dan destro, obat itu sebenarnya resmi tapi sudah dicabut izin edarnya, karena banyak disalah gunakan oleh masyarakat.
Ditambahkannya, tujuan Operasi Bersinar dilaksanakan secara masif. Jadi seluruh instansi Pemerintah terlibat dalam hal ini termasuk dari TNI, kedepannya diharapkan dengan adanya Operasi Bersinar ini sinergi yang sudah dibangun itu terus berlanjut meskipun tanpa adanya Operasi, tutup Kapolres.
Dandim 1004 Kotabaru, Letkol Inf Agus Supriono, menambahkan bagi TNI sendiri tidak akan segan-segan memecat Anggotanya. Saat ditanya apakah dilingkungannya ada indikasi Anggota terlibat narkoba ? “ada tapi masih dipelajari dan ini tidak ditutup-tutupi artinya sampai bulan juni Dandim 1004 akan bersih-bersih karena ini Perintah Panglima TNI. Ngak usah malu-malu kalau ada Anggota yang terlibat, nanti kalau sudah bulan juli ada Anggota yang kedapatan, maka Komandannya pun ikut kena juga dan siap bertanggung jawab,” Pungkas Dandim. (badrun)
Editor: Ryan Mokodompit
Copyright © 2016 POSKObatulicin.com
Editor: Ryan Mokodompit
Copyright © 2016 POSKObatulicin.com