Type Here to Get Search Results !

Cegah Gejolak Akibat Facebook, Polres Kotabaru Ajak Komunitas Dunia Maya Silaturahmi

0
POSKObatulicin.com, Kotabaru- Kehadiran akun abal-abal tidak bertanggung jawab bermuatan ujaran kebencian, pornografi, intoleransi di jejaring sosial seperti facebook yang kian menjamur akhir-akhir ini, sangat meresahkan pengguna dunia maya dan dikhawatirkan menimbulkan gejolak ditengah masyarakat.
Menyikapi hal itu, Polres Kotabaru berinisiasi menyatukan visi dalam satu forum silaturahmi bersama seluruh komunitas dan pengguna akun facebook se Kabupaten Kotabaru. Bertempat di Aula Praja Arya Ghupta Polres Kotabaru, Kamis (11/08) kemarin. 

Turut hadir, Wakapolres Kotabaru, Kompol Ade Nuramdani, SH, SIK, MM, Kabag Ops, Kompol Panji Yoga, komunitas dunia maya facebook Kotabaru dan beberapa anggota group akun facebook seperti Forum Kontrol Kebijakan Pemerintah Kotabaru, Gerakan Jumat Berkah, Gerakan Penyelamat Pulau Laut, Komunitas Saijaan Peduli, dan komunitas lainnya.

Dalam kesempatan itu, salah satu pemilik akun faceboook dalam Forum Kontrol Kebijakan Pemerintah Kotabaru, Ibnu Fauzi, mengapresiasi sikap preventif Polres Kotabaru yang sudah memfasilitasi komunitas dunia maya untuk bersama-sama menolak dan menangkal paham radikal pro kekerasan serta intoleransi dalam bentuk apapun di Bumi Saijaan.

“Hasil akhir pertemuan tadi, kita berkomitmen bahwa postingan dari anggota-anggota grup siapa pun yang berkaitan dengan hal-hal yang menimbulkan gejolak di masyarakat dan cenderung dengan kekerasan dan paham radikal, kita sepakat akan menghapus postingan mereka,” ujarnya kepada wartawan.

Wakapolres Kotabaru, Ade Nuramdani, kepada awak media juga menyampaikan harapannya kepada masyarakat hususnya pengguna jejaring sosial facebook, jika menemui postingan yang menyangkut isu sara, ajakan terorisme, pornografi, hasutan, harus diredam karena awal meredam itu dari komunitas itu sendiri atau bisa melaporkan Polres Kotabaru.

“Kita akan tindak lanjuti laporannya melalui unit yang menangani Cybercrime Reskrim Polres Kotabaru karena sudah ada undang-undang hukum yang mengaturnya,” pungkas Wakapolres. (adam)

Posting Komentar

0 Komentar