Wakil Bupati H. Sudian Noor, Saat Mengunjungi Rumah Nenek Sariyah (80) Warga Kurang Mampu di Desa Gunung Besar Kec. Simpang Empat (dok.hms) |
POSKObatulicin.com– Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu (Kab. Tanbu), Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Tanbu segera merehab rumah warga tidak layak huni.
Rumah yang akan direhab tersebut merupakan rumah warga kurang mampu yang kondisinya di nilai belum layak huni baik dari sisi bangunan maupun sisi kesehatannya.
Menurut Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, program rehab rumah ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Daerah kepada masyarakat kurang mampu agar mendapatkan tempat tinggal yang nyaman dan sehat.
Dikatakan Mardani, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program pembangunan yang telah disusun dan menyentuh ke masyarakat. Program yang gencar dibangun sejauh ini yakni pembangunan bidang infrastruktur, pembangunan bidang kesehatan, dan pembangunan bidang pendidikan.
“Program bedah rumah ini merupakan bagian dari pembangunan Bidang Infrastruktur dan Kesehatan dimana melalui rehab rumah di harapkan agar masyarakat kurang mampu dapat hidup layak, sehat, dan kesejahteraannya juga meningkat,” sebut Mardani.
Terkait rehab rumah warga kurang mampu, sebut Bupati, pihaknya sudah memerintahkan Dinsosnakertrans untuk turun kelapangan melihat kondisi rumah warga yang akan di rehab sehingga kegiatan rehab rumah tidak salah sasaran.
Rehab rumah merupakan program unggulan dari pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan, memutus rantai kemiskinan dan memperbaiki kesejahteraan masyarakat kurang mampu yang ada di daerah.
Sementara itu, Kepala Dinsosnakertrans Tanbu, Abdul Haris melalui Kepala Bidang Sosial, Agus Salim, mengatakan pada tahun 2016 ada sebanyak 50 unit rumah warga tergolong kurang mampu yang akan di rehab oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
“50 unit rumah yang direhab tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Sosial untuk rumah tidak layak huni. Dan kami sudah melakukan pendataan dan verifikasi warga kurang mampu yang berhak mendapatkan program rehab rumah tersebut,” ujarnya seraya mengatakan program rehab rumah ini sudah menjadi prioritas dari pemerintah kabupaten tanah bumbu untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.
Adapun dana rehab rumah layak huni tersebut dianggarkan Rp. 15 juta/rumah dengan rincian 10 Juta untuk rehab rumah dan Rp. 5 Juta untuk pembuatan WC.
“Selain memperbaiki bangunan rumah, sisi kesehatannya juga kita perhatikan melalui pembuatan WC yang layak dan sehat,” ucapnya.
Dilanjutkan, Agus Salim, warga penerima bantuan rehab rumah layak huni dari pemerintah tersebut adalah warga kurang mampu dengan kriteria penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan juga warga kurang mampu di luar dari PKH.
“Dari 50 orang penerima bantuan rehab rumah sudah kami alokasikan untuk 35 untuk warga kurang mampu penerima PKH dan 15 untuk warga kurang mampu bukan penerima PKH,” ujarnya. (relhum)