POSKObatulicin.com– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, berhasil menjaring 4 pasangan diluar nikah dan 7 Pekerja Seks Komersial (PSK) saat Patroli Malam dalam rangka penertiban penyakit masyarakat (Pekat) kamis, (15/09) mulai pukul 20:00 sampai pukul 00:00 Wita.
Patroli malam yang dipimpin langung oleh Plt. Kasi Operasional dan Penindakan M. Rizki Fadillah, S.Kom itu, menyisir eks lokalisasi Kapis lama, hotel, dan penginapan di wilayah Kecamatan Simpang Empat yang terindikasi adanya aktifitas prostitusi.
Dari hasil patroli malam tersebut, untuk eks lokalisasi kapis lama terdapat dua warung makan namun tidak ditemukan adanya PSK, sedangkan wisma di eks lokalisasi kapis dalam keadaan kosong dan tidak berpenghuni.
Kemudian, Satpol PP Tanbu yang menurunkan sebanyak 13 personil melanjutkan patroli penertiban penyakit masyarakat ke sejumlah hotel dan penginapan yang terindikasi adanya aktifitas prostitusi. Dari kedua Hotel dan Penginapan tersebut diamankan 4 (empat) pasangan bukan suami isteri dan terduga PSK sebanyak 7 (tujuh) orang.
“Di Hotel T dan Penginapan W, kami amankan pasangan bukan suami isteri dan terduga PSK,” sebut M. Rizki Fadillah. Mereka yang diamankan oleh Satpol PP Tanbu itu kemudian dikumpulkan untuk diambil data, didokumentasikan dan diberikan pengarahan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami memberikan arahan agar mereka tidak melakukan perbuatan yang sama. Kegiatan patroli malam ini akan rutin dilakukan oleh Satpol PP Tanbu agar tidak ada lagi aktifitas prostitusi yang dapat meresahkan masyarakat,” tutupnya. (hms)