Type Here to Get Search Results !

Pembangunan Sumur Bor di Pekarangan Rumah Kades Sarang Tiung Disoal

0
POSKObatulicin.com, Kotabaru- Masyarakat Desa Sarang Tiung Kecamatan Pulau Laut Utara, menyoal pembangunan sumur bor di pekarangan rumah Kepala Desa (Kades). Pasalnya, anggaran proyek itu diketahui bersumber dari Dana Alokasi Desa (DAD) tahun 2016 sebesar Rp. 104.795.000,-.

Kecurigaan warga tersebut menyusul adanya pemindahan titik sumur bor yang seharusnya dibanguna di RT 09, namun pada pelaksanaannya dipindahkan ke RT 06, disekitar pekarangan rumah Kades Sarang Tiung.

Salah seorang anggota BPD Desa Sarang Tiung yang minta dirahasiakan identitasnya kepada wartawan, sabtu (08/10) mengatakan, dengan adanya pembuatan dan pemindahan sumur bor dari dana desa itu sendiri yang harusnya titik letak sumur bor itu berada di RT01, RT02, RT04, RT09, bukan di belakang rumah Kades, tandasnya.

Menanggapi tudingan itu, Kepala Desa Sarang Tiung Muhammad Yohanies menjelaskan, pada awal terjadinya pemindahan sumur bor itu, pihak desa sudah meminta izin dengan pengurus Langgar dan Kepala Dusun, karena sebenarnya sumur bor itu memang seharusnya ditempatkan di tempat ibadah seperti Langgar dan Masjid.

“Karena kita melihat kondisi warga yang ada di RT 06, tepat di belakang rumah saya ini sangat kekurangan air bersih untuk kebutuhan hidup sehari-hari, makanya kami berinisiatif untuk memperioritaskan dan mendahulukan pembangunan sumur bor di RT 06 ini,” jelas Yohanies.

Karena warga masyarakat Sarang Tiung masih banyak yang memerlukan air bersih untuk dikonsumsi sehari-hari lanjutnya, lalu dari pihak desa berkoordinasi dengan pengurus dan Ketua Langgar yang juga merangkap sebagai Kepala Dusun untuk memindahkan titik sumur bor tersebut dengan kesepakatan bersama.

Selain itu tambah Yohanies, pihaknya juga sudah meminta komfirmasi dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Kotabaru, terkait adanya pemindahan titik pembuatan sumur bor itu.

“Karena pelayanan dan kebutuhan masyarakat adalah perioritas utama, maka sumur bor yang sudah terpasang itu nantinya akan kita alirkan menuju kantor desa, dari kantor desa juga akan kita bagikan kepada warga masyarakat yang ada di Desa Sarang Tiung,” Kisah Yohanies.


Masih ujarnya, dari desa sudah ada kekompakan diantara panitia langgar dan ketua dusun untuk menyampaikan usulan pembangunan kembali sumur bor di RT 09 yang sudah diusulkan sebelumnya ke BPMPD dengan dasar adanya catatan kesepakatan. “Yang kita sampaikan usulan pembangunan DAD di tahun 2016 ini, insyaallah akan direalisasikan kembali pada tahun 2017 mendatang,” pungkasnya. (adam)

Posting Komentar

0 Komentar