![]() |
Kedua Dari Kiri, Bupati Kotabaru Sayed Jafar Alaydrus, SH (SJA) |
POSKObatulicin.com, Kotabaru- Workshop Pemantapan PemeriksaanLaporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2016 yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Hotel Grand Clarion Makassar Provinsi Selawesi Selatan, dihadiri seluruh Gubernur, Bupati/Walikota seluruh Indonesia, termasuk Bupati Kotabaru Kalimantan Selatan, H. Sayed Jafar, SH, rabu (29/03).
Bupati yang didampingi oleh beberapa Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) diantaranya, H. Hairul Aswandi, SE.MSi Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi, H. Abdul Kadir,S.Sos,MAP, Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta Risa Ahyani,SE,MSi, Plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Kotabaru, mengatakan pelaksanaan workshop ini tentunya sangat bermanfaat dan baik untuk diikuti.
"Penting untuk hadir di sini. Diharapkan dapat memberikan pemahaman atas pemeriksaan LKPD 2016. Sebab Pemerintah Daerah terus berupaya mewujudkan pengelolaan keuangan yang taat aturan. Sejauh ini, tata kelola keuangan daerah sudah berjalan dengan baik," ujar Bupati Sayed Jafar.
Acara yang diselenggarkan selama dua hari dari tanggal 29 s/d 30 Maret 2017 itu, bertajuk pemantapan pemeriksaan dalam rangka entry meeting pemeriksaan LKPD tahun 2016, perwakilan BPK RI wilayah Timur.
Dalam laporan penyelenggara Tortama KN VI, Syafrudin,SE, MM, menyampaikan bahwa kegiatan ini baru kali pertama diselenggarakan dan akan menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang sudah mengunakan basis akrual.
"Seiring pengunaan basis keuangan yang baru tersebut, pemeriksaan BPK perlu memperolah pemahaman yang sama atas perlakuan akuntansi Pemerintah Daerah dalam setiap transaksi keuangan," kata syafrudin dalam sambutannya.
Senada juga disampaikan oleh anggota III BPK RI, Prof. Dr. Eddy Mulyadi Soepardi, sfr. A. CA, yang berpesan kepada para pemeriksa untuk senantiasa memegang teguh tiga nilai dasar BPK yakni Independensi, Integritas dan Profesionalitas dalam menjalankan tugas pemeriksaan.
“Pemeriksaan LKPD tahun ini adalah pemeriksaan BPK yang pertama kalinya terhadap LKPD berbasis akrual secara umum, maka perlu dibentuk suatu helpdesk untuk menyamakan perlakuan terhadap permasalahan yang dihadapi tim pemeriksa dilapangan,” sebut Prof Eddy.
Dalam kesempatan itu juga, Gubernur Sulewesi Selatan DR. H. Syahrul Yasin Limpo, SH, MSI. MH, berharap kepada para peserta setelah mendapatkan pembekalan melalui workshop ini, nantinya dapat diterapkan serta diharapkan mampu memahami penerapan sistem akuntansi yang baru beserta pelapornya.
Dengan demikian lanjutnya, pemberian opini atas LKPD dapat diberikan dengan benar sesui standar pemeriksaan. Diakhir sambutannya, gubernur Sulawesi Selatan itu juga berharap kegiatan workshop kali ini dapat menjadi agenda rutin sehingga setiap daerah dapat bergiliran menjadi tuan rumah.
Untuk diketahui, pemberi materi dalam Workshop itu diantaranya, Anggota III BPK RI prof.Dr. Eddy Mulyadi Soepardi, SFr. A. CA, memberikan materi Quasi Yudisial Pemeriksaan LKPD, Staf Ahli Kemendagri Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Drs. Hamdani,MM.MSi.AK, memberikan materi tentang Implementasi Regulasi terkait LKPD, dan Wakil Ketua KPK RI, Drs. Saut Situmorang, MM, memberikan materi tentang isu terkini LKPD, Deteksi Fraud dalam LKPD. (hms)