POSKObatulicin.com, Kotabaru- Demi percepatan pembangunan sarana prasarana infrastruktur di Bumi Saijaan, Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar, menghadiri acara Musrenbang Regional Kalimantan yang dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, di Aula Hotel Borobudur Jakarta (18/04).
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Regional Kalimantan Tahun 2017 yang bertempat di Aula Hotel Borobudur Jakarta kali ini bertema "Mempercepat Pembangunan Ekonomi Regional Kalimantan Didukung Oleh Infrastruktur yang Memadai". Musrenbang merupakan agenda tahunan rutin yang sangat penting demi kemajuan perekonomian di kalimantan.
Dikesempatan itu, Bupati Sayed Jafar mengatakan, dalam Musrenbang tahun ini dibahas strategis dan usulan pembangunan regional kalimantan,meliputi konektivitas, kedaulatan energi, kedaulatan pangan, kemaritiman dan kawasan perbatasan ,industri dan pariwisata, serta sumber daya alam dan lingkungan hidup di regional kalimantan.
Selain itu, juga dibahas tentang skema kemitraan yang bisa dijalin pemerintah yaitu skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) seperti halnya pembangunan Rumah Sakit, Pendidikan oleh sebuah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Makassar Sulawesi Selatan, lanjutnya.
“Dengan dalih terlalu lama menunggu anggaran dari kementerian terkait, maka PTN tersebut memakai jalur KPBU. Hal seperti ini bisa juga dilaksanakan oleh Kalimantan Utara. Karena bagaimana pun anggaran pasti terbatas. Sedangkan kebutuhan pembangunan tidak ada batasnya. Jadi perlu ada alternative,” sebut Bupati.
Sekedar diketahui, Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 menyebutkan KPBU merupakan kerjasama antara pemerintah dan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum dengan mengacu pada spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah/Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, yang sebagian atau seluruhnya menggunakan sumber daya badan usaha dengan memperhatikan pembagian resiko diantara para pihak.
Dalam perpres ini diatur jelas jenis infrastruktur yang dapat dibangun lewat sistem KPBU antara lain infrastruktur jalan, transportasi, irigasi, air minum, pengelolaan air limbah, ketenagalistrikan, fasilitas perkotaan, fasilitas pendidikan, dan infrastruktur pariwisata. (hms/red)