Type Here to Get Search Results !

DPRD Kotabaru Gelar Hearing Terkait dugaan Pencemaran Limbah PT.BSS

0
POSKObatulicin.com, Kotabaru- DPRD Kotabaru kembali menggelar Rapat dengar pendapat (Hearing) bersama unsur terkait, membahas dugaan pencemaran limbah PT. Bersama Sejahtera Sakti (PT.BSS) ke areal sawah mayarakat di Desa Bekambing Asri Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan, Senin (08/05/17).

Dalam Hearing itu, hadiri Wakil Ketua DPRD, Ketua Komis III, Anggota DPRD Kotabaru, Kepala DLHD, Kepala Dinas Kesehatan, Polsek Kelumpang Hilir Kotabaru, Camat Kelumpang Hilir, Kades Bekambing Asri, PT. BSS, LSM, Tokoh masyarakat dan masyarakat Pekambit Asri Kecamatan Pulau Laut Timur.

Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Muhammad Arif, SH mengatakan, " Saya sampaikan di sungai Bakambit menurut hasil Lab itu ada pencemaran, oleh LSM minta dengar pendapat disini itu masih dugaan. Kita minta kepada PT. BBS harus melakukan bina lingkungan, ada beberapa hal yang perlu dicermati karena kondisi sungai dari hulu dan hilir itu sudah tercemar. Ini sudah ada rekomondasi tidak lanjut yang ditujukan kepada PT. BSS, maka dapat diindikasikan bahwa yang melakukan itu PT. BSS,”ujarnya.

Komisi III DPRD Kotabaru, Drs. H.M. Suhartono, MM juga mengatakan, sejak awal bulan Septembar 2016 awal terjadi penyemaran turun lah DLHD dan hasil kesimpulanya ada cemar sedang, cemar ringan, kemudian harus ditutup setiap pintu air yang ada. Demikian juga pihak Perusahaan sudah melaksankan apa yang direkomendasikan. Jadi yang perlu kita simpulkan apakah masalah ini benar penyebabnya bersumber dari hasil replanting PT BBS atau ada penyebab lain, katanya.

Pimpinan PT. BBS Kotabaru, Pogoh, mengakui pada bulan September 2016 pihaknya mengetahui adanya dugaan pecermaran lingkungan dari pemberitaan salahsatu Media Online, kemudian dari Tim DLHD menindak lanjutinya dengan melakukan pengambilan sempel di lokasi PT. BSS dan juga di sungai Bakambit hulu dan hilir, setelah pengambilan uji Lab dilakukan DLHD, pihak kami diberi informasi dari hasil lab itu ada pencemaran sedang dan pencemaran ringan di sungai Bakambit.

“Mamang pada sat itu PT. BSS sedang melakukan Replanting untuk peremajan tanaman kelapa sawit dilokasi yang sudah harus ditebang karena usia tanaman dan juga mengingat resiko keselamtan dari petugas pemanen dan produksi kami,” terang Pogoh.

Sementara itu Anggota LSM Lumbung Saijaan, Kamurudin, mengatakan saharusnya untuk menyelesaikan masalah tersebut,  pada saat pembembentukan panitia kemarin semua pihak harus dilibatkan, apalagi pada saat pengambilan sampel aparat keamanan juga diikutkan. “Ini tidak transparan karena selain bebberapa pihak tidak dilibatkan, DLHD tidak bisa menjelaskan apa penyebab masyarakat ini bisa menderita gatal - gatal, apakah karena limbah sawit, atau dari kotoran ternak, itu yang harus dijelaskan,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Pulau Laut Timur IPDA Riatman Purba mengatakan, " Apapun kejadian yang terjadi di Desa Bakambit Asri semoga tidak terjadi di daerah lain. Saya juga mohon kepada LSM agar tetap menjaga keamanan, kerukunan, ketentram masyarakat disana, tanpa menggangu dan mengusik ketenangan masyarakat disana, kita mengharapkan kerja sama baik itu terjalin antara pihak perusahaan, tokoh masyarakat, masyarakat tokoh adat dan lainnya. (adam)

Posting Komentar

0 Komentar