POSKObatulicin.com, Kotabaru- “Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan”, demikian terlontar dalam kunjungan Anggota Komisi I DPRD Kotabaru, Arbani, S.Pdi.M.AP, selasa (15/08/17) di Kantor Desa Pantai dan Desa Sungai Nipah Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.
“Selama perjalanan saya menyerap aspirasi masyarakat konstituen saya khususnya dalam kunjungan Sosialisasi peraturan perundang-undangan, mereka sangat antusias menyampaikan keinginan mereka dalam momen tersebut”, ujar kader muda Golkar itu kepada wartawan.
Hadir dalam kegiatan Anggota Komisi I DPRD Kotabaru itu diantaranya, Kepala Desa Pantai, Sekdes Desa Pantai, BPD Desa Pantai, Ketua Dusun, Ketua RT,Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan masyarakat Desa Pantai.
Dalam sosialisasinya itu Arbani menjelaskan secara gamblang dihadapan warganya tentang perencanaan bantuan pembangunan desa dan kawasan perdesaan khususnya di Desa Pantai dan Desa Sungai Nipah Kecamatan Kelumpang Selatan.
“Yang kita sampaikan adalah Peraturan Daerah khususnya memaksimalkan Sumber Daya Manusia (SDM) perangkat desa itu sendiri untuk bisa mengembangkan desanya. Diantaranya mengenai Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) kerena kedepannya desa harus bisa mengembangkan potensi - potesi yang ada di dasa itu sendiri”, katanya.“Sehingga tujuan desa ini sebagai ujung tombak dari sistem pemerintahan bisa berperan dengan baik. Kedepannya Pemerintah Daerah melalui APBN akan meningkatkan anggaran Desa sampai Rp1,4 miliar hingga Rp 2 miliar, sehingga itu harus ditunjang dengan SDM yang mempuni dalam aparat pemerintahan desa,” tambah Arbani.
Pada kesempatan itu, Kepala Desa Pantai Kecamatan Kelumpang Selatan, Hamiansyah mengatakan, “dalam sosialisasi perundang - undangan ini masyarakat kami mendukung sepenuhnya apalagi dengan adanya penyampaian langsung oleh Anggota DPRD, Arbani, kami dapat lebih memahami dan melaksankan apa yang di sampaikan beliau. Harapan kami untuk kedepannya supaya pembangunan di Desa Pantai supaya lebih meningkat lagi melalui dukungan anggaran dari pada tahun sebelumnya,” pungkasnya. (adam)