![]() |
Sambutan HM Zairullah Azhar pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD |
POSKObatulicin.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2016-2021 dan Penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2021-2024, rabu , (27/01/21) berlangsung khidmat.
Dalam Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu H. Agoes Rahmadi itu, disampaikan pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu terpilih, setelah DPRD menerima berkas penetapan hasil Pilkada dari KPUD Kabupaten Tanah Bumbu. Selain itu juga dibacakan pengumuman usulan pemberhentian atau akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor dan H. Ready Kambo.
Dikatakan, sesuai Pasal 160 dan 160 A UU No 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang Undang, ditegaskan bahwa pengesahan pengangkatan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dan Wakil Terpilih dilaksanakan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU Kabupaten / Kota yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten / Kota kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.
Selanjutnya DPRD Kabupaten menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur, dalam jangka waktu 5 hari kerja sejak KPU Kabupaten / Kota menyampaikan penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada DPRD Kabupaten / Kota.
Dalam sambutannya, Bupati H Sudian Noor mengakui bahwa kemajuan pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu dengan segala kendala dan permasalahannya merupakan kerja bersama yang tak terpisahkan dari bagian pembangunan sebelumnya.
“Keberhasilan yang jauh lebih penting adalah tumbuhnya kesadaran politik masyarakat terhadap pembangunan di Tanah Bumbu dan kami juga berusaha meletakan pengabdian buat bangsa dan negara bukan mengutamakan kepentingan pribadi tapi mengutamakan kepentingan masyarakat", ungkapnya.
"Tak ada gading yang tak retak, sebagai manusia tentu tak lepas dari sebuah kesalahan. Saya sebagai Bupati bersama Wakil Bupati H. Ready Kambo, selama melaksanakan tugas tentu memiliki kekurangan, tak luput dari salah dan khilaf, kerena itu dari lubuk hati yang paling dalam, kami memohon beribu ampun kepada seluruh masyarakat Tanah Bumbu, apabila terdapat tutur kata yang melukai selama kami menjabat", sebut H. Dian mengakhiri sambutannya.
Dalam kesempatan, itu Ketua DPRD Kab.Tanbu H. Supiansyah.ZA, MH menyampaikan, meskipun proses Pilkada beberapa bulan lalu telah menimbulkan berbagai perbedaan dan pandangan pilihan, namun saat ini harus ditinggalkan tanpa ada lagi embel nomor dukungan.
"Saya selalu menghimbau ditiap Paripurna bahwa tak ada lagi nomor 01 dan 02 yang ada hanyalah Zairullah Azhar. Itulah Bupati rakyat Tanah Bumbu semua yang harus kita dukung dan apapun semua keputusan Bupati maka Insyaallah DPRD akan mendukungnya," ujar H Upi.
"Melalui Paripurna ini saya mengucapkan selamat kepada H. Zairullah Azhar dan HM. Muhammad Rusli atas ditetapkannya Bupati terpilih. Saat ini hanya tinggal menunggu pelantikan dari Mendagri RI dan kalau tak ada halangan, akan digelar 20 hari setelah ditetapkan," tambahnya lagi.
Pada kesempatan yang sama, kejadian menarik mewarnai sidang Paripurna di gedung DPRD Tanbu itu, setelah kumandang sholawat menggema di ruang Rapat Paripurna sebelum Bupati Terpilih HM Zairullah Azhar menyampaikan sambutannya. "Mohon ijin, mari kita semua membaca sholawat nabi sebelum acara diteruskan", ungkapnya dihadapan tamu undangan dan para Legislator peserta Paripurna. (*rm)