POSKObatulicin.com, Kotabaru- Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kotabaru, resmi menetapkan pasangan Sayed Jafar Alaydrus-Andi Rudi Latif (SJA-ARUL) sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru terpilih tahun 2020. Berlangsung di Gedung Paris Barantai, Senin (22/3/21).
Ketua KPUD Kotabaru, Zainal Abidin menegaskan, penetapan pasangan H. Sayed Jafar Alaydrus, SH dan H. Andi Rudi Latif, SH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru tahun 2020 dilakukan setelah KPUD Kotabaru menerima salinan putusan Mahkamah Konstitusi yang mengukuhkan kemenangan pasangan Sayed Jafar Al Idrus dan Andi Rudi Latif atau SJA-ARUL.
Dia menjelaskan, tahap selanjutnya, KPUD akan menyampaikan hasil Pleno ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru untuk proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih. Sementara untuk jadwal pelantikannya adalah kewenangan Legislatif untuk mengusulkan. "DPRD nanti yang akan mengusulkan ke tingkat Provinsi dan Mendagri," ujar Zainal kepada media.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat karena pelaksanaan Pilkada tahun 2020 ini sudah berjalan dengan aman, lancar dan kondusif. Tidak lupa juga saya sampaikan kepada seluruh masyarakat Kotabaru yang berpatisifasi penuh dalam pelaksanaan pilkada 9 Desember 2020, yang sudah memberikan hak suaranya walaupun pelaksanaannya di tengah-tengah pandemi Covid 19," ucapnya.
Bupati Terpilih, Sayed Jafar Alaydrus (SJA) dalam kesempatan itu mengungkapkan, "Kemenangan ini bukan kemenangan kami berdua saja, tapi kemenangan seluruh masyarakat Kabupaten Kotabaru. Oleh karenanya, kepada seluruh komponen masyarakat Bumi Saijaan untuk bersama-sama bahu membahu membangun Kotabaru lebih baik lagi, lebih maju dan masyarakatnya sejahtera".
SJA juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang sebesar besarnya kepada semua pihak baik yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung selama proses Pilkada, khususnya kepada KPUD, Panwaslu, aparat TNI-POLRI yang telah mengawal proses demokrasi Pilkada di Kabupaten Kotabaru, sehingga dalam pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Kotabaru dapat berjalan dengan aman, lancar dan sukses.
Pilkada Kotabaru tahun 2020, diikuti dua pasangan calon yaitu pasangan 01, Sayed Jafar Alaydrus, SH - Andi Rudi Latif, SH (SJA-ARUL) dengan perolehan sebanyak 74.117 suara dan pasangan 02, Ir. Burhandin - Drs Bahrudin (2BHD) yang memperoleh 73. 808 suara. (htw/red)