POSKObatulicin.com– Setelah beberapa kali diusulkan, akhirnya pembentukan instrumen vertikal Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanah Bumbu mulai dibahas. Upaya itu, sebagai wujud keseriusan Pemerintah Daerah ikut memberantas peredaran narkoba.
Pembahasan itu, terungkap dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di ruang rapat Bersujud I Kantor Bupati, jum’at (09/04/21).
Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanah Bumbu selaku pelaksana Rakor tersebut, membahas Instrumen Vertikal Pembentukan BNN Kabupaten Tanah Bumbu berdasarkan Surat BNN Povinsi Kalimantan Selatan Nomor: B262/3/KA/OT.00/2021.
Bupati Tanah Bumbu dr. HM Zairullah Azhar dalam sambutanya yang disampaikan Plt. Asisten Ekonomi Pembangunan, H Rahmat, menyampaikan bahwa rapat koordinasi pembahasan pembentukan instansi vertikal BNN Kabupaten Tanah Bumbu merupakan upaya untuk mengantisipasi sekaligus mengatasi berkembangnya peredaran narkotika di Bumi Bersujud.
”Pembentukan instansi vertikal ini, merupakan wujud kebulatan tekad dan komitmen yang kuat, untuk mengoptimalkan kerjasama di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” ujar H Rahmat.
Selanjutnya, dia berharap dalam pembentukan instansi vertikal BNN Kabupaten Tanah Bumbu ini agar disiapkan segala apa saja yang dibutuhkan, sehingga apabila instansi vertikal ini sudah terbentuk, ada komitmen dan kerja sama semua pihak, terkhusus antara BNN dan Pemerintah Daerah dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
Kegiatan itu dihadiri perwakilan dari Polres Tanah Bumbu, Dinas Kesehatan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Bumbu dan SKPD terkait lainnya. (red)