Type Here to Get Search Results !

Wow, Mantan Sekda Tanbu Sudah Ditahanan Jaksa

0

Nampak Tersangka RS Mengenakan Rompi Tahanan Jaksa di depan Kantor Kejari Tanbu - foto isti

POSKObatulicin.com- "Iya benar, sore tadi kami lakukan penahanan terhadap tersangka RS terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kursi tunggu dan kursi rapat pada 2019 lalu," demikian beber Andi Akbar, Kasi Intelejen Kejari Tanbu kepada wartawan saat dihubungi melalui telepon genggam, senin (19/04/21). 

Dia juga menyebutkan, tersangka saat itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah Aktif dan sebagai Ketua TAPD. "Saat ini tersangka RS sudah dititipkan di Rutan Polres Tanbu," ujar Akbar.

Penahanan RS dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Batulicin pada Senin 19/04/21 sore, usai aparat Kejaksaan Negeri mengumpulkan barang bukti.

Adapun tersangka RS tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kursi tunggu dan kursi rapat di 10 kecamatan, 14 puskesmas, 5 kelurahan dan puluhan Desa di Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu. 

Mantan Sekda ini sekarang menyusul tersangka pertama yakni AF seorang PTT di Pemkab Tanbu, yang lebih dulu ditahan beberapa waktu lalu. Sebelum ditahan Jaksa, terakhir keduanya adalah teman sekantor sama-sama berdinas di Satpol PP dan Damkar Tanbu. (red)

Posting Komentar

0 Komentar