POSKOnews.id, Kotabaru- Wakil Bupati Kotabaru, Andi Rudi Latif didampingi Sekretaris Daerah H Said Akhmad bersama perwakilan Dandim 1004 Kotabaru, Danlanal, Kapolres, Kejari, mengikuti Rapat Koordinasi Nasioanl (Rakornas) Disiplin Prekes Covid 19 dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Carnavian secara virtual di operation room Setda Kotabaru, (03/05/21).
Dalam Rakor itu, Mendagri menyampaikan larangan mudik dan
mendirikan posko di perbatasan dan titik vital lainnya di daerah, guna
mengantisipasi lonjakan mudik pasca lebaran Idul Fitri sehingga terjadi
pengumpulan orang banyak yang dikhawatirkan terjadinya paparan Covid-19 akan
meningkat seperti halnya di India.
Rapat Koordinasi sendiri dipimpin langsung oleh Menteri Dalam
Negeri (Mendagri) Tito Carnavian bersama Menkes, Menag, Kepala BNPB, Kasat
Binmas Polri, serta Para Gubernur dan Bupati se-Indonesia.
Ada
beberapa poin yang menjadi pembahasan dalam Rakornas tersebut diantaranya,
larangan mudik, tidak boleh melakukan takbiran keliling, dan meningkatkan PPKM
mikro di daerah sampai tingkatan bawah.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah H Said Akhmad mengatakan,
titik larangan mudik dilaksanakan mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 dengan
mendirikan posko baik diperkotaan hingga perbatasan Kaltim di Sengayam
Kecamatan Pamukan Barat Kotabaru.
"Ya, kita akan segera melaksanakan hal itu dengan
bersinergi antara pemerintah dan TNI-Polri dalam pelaksanaannya," ucap
Sekda.
Kegiatan itu lanjutnya, untuk menekan angka penyebaran Covid-19
yang saat ini masih tinggi di Indonesia khususnya di Kabupaten Kotabaru.
Ia, pun berharap, agar semua pihak terkait bisa bersinergi dalam
menjalankan tugasnya dan masyarakat juga bisa mematuhi apa yang sudah
ditetapkan oleh pemerintah dengan selalu mematuhi protokol kesehatan. (red)