POSKOnews.id- Utusan Pansus DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Propinsi Kalimantan Timur melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Tanah Bumbu.
Kunker Pansus itu terkait Raperda Pembangunan Industri Kawasan (RPIK) dan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) Kukar.
Rombongan Kunker disambut Sekretaris DPRD Muhlis, SH, beserta jajaran SKPD lingkup Pemkab Tanbu, di ruang rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu, kamis (24/06/21).
Ketua Pansus DPRD Kukar Johansyah menyampaikan, tujuan Kunker Pansus adalah ingin belajar bagaimana Tanah Bumbu menata kawasan yang direncanakan oleh Bupati Tanah Bumbu dalam rangkaian industri kawasan.
Menurutnya, saat ini Tanah Bumbu menjadi bagian penyangga dari rencana Ibu Kota Negara yang ada di Kaltim. "Oleh sebab itu kita harus berbenah bagaimana kita menetapkan berbagai industri kawasan, supaya pendapatan di Kabupaten Kukar ada peningkatan," paparnya.
Ahmad Yani, Anggota Pansus DPRD Kukar menyampaikan, selain Kunker Pansus RPIK dan RTRWK, pihaknya sekaligus silaturrahmi serta ingin mengkaji problematika RTWK yang ada di Tanah Bumbu dengan perbandingan RTRWK yang ada ditempatnya. Ternyata konsistensinya di Daerah Tanah Bumbu dianggap sangat luar biasa.
"Tentu kami harus banyak belajar kerena di tempat kami masih banyak belajar tentang hal tersebut sehingga Kukar sendiri lebih mudah menata berbagai sektor yang saat ini menjadi fokus kami," ujar Akhmad Yani.
Sambungnya, kenapa di Tanah Bumbu ini menjadi sebuah fokus, kerena ini berkaitan dengan peningkatan pendapatan negara dalam hal pengelolaan tambang.
"Ternyata disini, walaupun lahannya banyak tambang tetapi sektor perkebunan dan sektor pertanian itu menjadi andalan, sehingga sektor pertanian itulah yang merupakan bagian yang tentu harus dilestarikan dan dikonversi lebih banyak lagi, supaya lahan pertanian di Kutai Kartanegara minimal mirip pengelolaannya di Tanah Bumbu," ungkap Yani. (red)