POSKOnews.id, Banjarbaru– Rencana menghidupkan kembali peranan Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat (Satgas Linmas) Terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelengaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Wakil Bupati Tanah Bumbu Muhammad Rusli sambangi Markas Satpol PP dan Damkar Provinsi Kalimantan Selatan.
Dia datang untuk berkoordinasi dengan
pihak Satpol PP dan Damkar Provinsi, terkait apa saja yang dilakukan untuk
menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Ada beberapa hal yang harus
dipelajarinya, sehingga nantinya bisa diterapkan di Kabupaten Tanah Bumbu
sesuai dengan misinya menjadikan Tanah Bumbu menuju Serambi Madinah.
“Jadi kami datang untuk melaksanakan
Koordinasi teknis pelaksanaan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman
masyarakat serta perlindungan masyarakat untuk pembentukan Satgas Linmas di
Kabupaten Tanah Bumbu,” kata Muh. Rusli, jumat (11/06/21).
Kedepan lanjut Wabup, Satpol PP dan
Damkar Tanah Bumbu akan membentuk Satgas Linmas untuk memberikan perlindungan
kepada masyarakat, menjadi garda terdepan di tengah lingkungan
masyarakat, aktif dalam kegiatan sosial, penangulangan bencana, pengamana
Pemilihan Kepala Daerah serta membantu tugas Kecamatan didalam penegakan Perda
dan Perkada,” pungkasnya. (red)