POSKOnews.id, Tanbu – Hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tanah Bumbu tahun anggaran 2020 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan, mencatat Bumi Bersujud kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pemeriksaan kepatuhan dengan predikat opini WTP itu, dihadiri langsung Kepala Perwakilan BPK RI Kalsel, M. Ali Asyhar, Bupati, HM Zairullah Azhar, Ketua DPRD Tanbu, H Supiansyah, Sekda, H. Ambo Sakka, Inspektorat Daerah, H. Riduan dan Plt Kepala BPKAD, H. Syamsuddin, jumat (11/06/21).
Kepala Perwakilan BPK RI Kalsel, M. Ali Asyhar mengatakan, ada empat hal yang diperhatikan dalam pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD ini.
Pertama kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kedua kecukupan pengungkapan, ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan, dan empat efektifitas sistem pengendalian intern.
“Pemeriksaan keuangan ini tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan,” ungkapnya saat menyampaikan sambutan.
Meski begitu, Ali Asyhar menjelaskan jika pemeriksa menemukan ada penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka haruslah diungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
"Hal ini perlu kami sampaikan, mengingat masih banyak terjadi kesalahpahaman oleh sebagian kalangan mengenai makna Opini BPK,” terangnya.
Dia melanjukan, opini diberikan oleh pemeriksa termasuk opini WTP, merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan, bukanlah merupakan jaminan tidak adanya fraud yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud di kemudian hari.
"Selamat atas perolehan opini WTP secara berturut-turut selama delapan kali dari BPK. Ini dapat diperoleh karena adanya dukungan yang maksimal dari Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah serta kerjasama yang baik dari seluruh SKPD dan entitas yang terkait dalam penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah,” pungkasnya. (red)