Type Here to Get Search Results !

Rakor Tim Pora Kotabaru, Sekda Said Akhmad Minta Kantor Imigrasi Diaktifkan Kembali

0


POSKOnews.id, Kotabaru
- Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, Drs. Said Akhmad, MM, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Kotabaru, meminta Kantor Imigrasi di wilayahnya diaktifkan kembali.

“Pesan Bupati, agar Kantor Imigrasi di Kotabaru kembali diaktifkan, apalagi destinasi wisata di Kotabaru juga memungkin untuk kedatangan dari orang asing,” demikian ungkap Sekda dalam Rakor Tim Pora yang diselenggarakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, di Ballroom Hotel Grandsurya, rabu (07/07/21).

Sekda Kotabaru, H. Said Akhmad dalam sambutannya itu mengisahkan, Kotabaru pada tahun 2021 telah ditetapkan sebagai Kawasan Industri di Mekarputih oleh pemerintah pusat, dan tahun ini juga berproses kawasan industri di Pulau Sebuku, sehingga peluang investasi di Kotabaru akan semakin besar, baik penanaman modal dalam negeri maupun luar negeri.

“Tentunya, keberadaan Tim Pora akan lebih aktif lagi, bukan hanya seremonial belaka, maka kedepannya kita harus siap-siap, karena Kotabaru ini bisa dimasuki baik melalui laut, darat, dan udara. Untuk memudahkan kedepannya, Kantor Imigrasi Kotabaru layak diaktifkan kembali,” beber Sekda.

Dalam laporannya, Sekretaris Tim Pora Kabupaten Kotabaru, Fajar Hadiratusi, menyebutkan bahwa tugas Tim Pora adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi atau lembaga pemerintah terkait, dalam hal ini kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, mengenai hal pengawasan orang asing, demi terpeliharanya stabilitas nasional dari dampak yang mungkin timbul dari keberadaan orang asing di wilayah Kotabaru.

Rakor tersebut dihadiri sebanyak 40 orang undangan, yang terdiri dari Anggota Tim Pora Kotabaru, Tim Pora tingkat Kecamatan, dan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan.

Acara diisi dengan penyematan secara simbolis rompi anggota Tim Pora Kabupaten Kotabaru kepada Sekdakab Kotabaru yang dilakukan oleh Kepala Divisi kantor wilayah Kemenkumham Kalimantan selatan. (red)


Posting Komentar

0 Komentar