Type Here to Get Search Results !

Disdukcapil Tanbu Layani KTP Secara Jemput Bola

0


BATULICIN, POSKOnews.id– Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu berupaya memberikan kemudahan terhadap masyarakat melalui pelayanan KTP elektronik secara jemput bola di seluruh wilayah Bumi Bersujud.

Plt. Kepala Disdukcapil Tanbu, Gento Haryadi mengatakan, cakupannya akan lebih luas bila melayani dengan cara melakukan pola jemput bola dibeberapa Kecamatan.

"Saat ini di KK Kabupaten Tanah Bumbu cakupan mencapai 92,55 persen, sedangkan target dari Kemendagri melalui Dirjen Adminduk adalah 95 persen", kata Gento Hariyadi saat dikonfirmasi, Selasa (01/11/21).

Oleh sebab itu lanjutnya, Disdukcapil Tanah Bumbu terus melakukan tracking melalui sistem data base di 12 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, maka akan ketahuan, by name by adresnya orang belum melakukan perekaman KTP elektronik.

“Setelah melakukan tracking, kami akan menyusun jadwal perkecamatan sambil berkoordinasi dengan desa, untuk melakukan perekaman KTP elektronik,” terangnya.

Disamping pihaknya melakukan perekaman terhadap warga yang belum pernah melakukan perekaman, saat ini Disdukcapil juga fokus melakukan perekaman terhadap penyandang disabilitas yang tentunya bekerjasama dengan Dinas Sosial dan petugas PKH.

“Jadi sekali berjalan dapat melakukan dua perekaman, baik terhadap masyarakat biasa dan penyendang disabilitas,” Jelas Gento Haryadi.

Upaya itu ucapnya, dilaksanakan oleh Disdukcapil Tanah Bumbu di beberapa Kecamatan di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

"Memang progresnya tidak terlalu signifikan karena mentracking orang di lapangan ada beberapa kendala di masyarakat saat dilakukan jemput bola oleh petugas, masyarakatnya tidak bisa datang untuk melakukan perekaman karena terkendala pekerjaan. Akan tetapi, hal tersebut tidak menyurutkan kami dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat dalam melakukan perekaman KTP elektonik”, Kata Gento Haryadi.

Saat ini juga menjadi prioritas adalah perkaman masyarakat di wilayah perbatasan, dengan selalu berkoordinasi dengan kepala desa dan pihak kecamatan.

Dia menambahkan, adapun kendala yang dihadapi untuk perekaman di wilayah perbatasan adalah susahnya jaringan internet, sehingga perekaman pun dilakukan secara ofline. Namun setelah ada jaringan baru kami masukan untuk diinput databasenya.

Selain itu, Gento juga menghimbau kepada masyarakat khususnya yang belum melakukan perekaman, mari segera lakukan perkaman dan yang belum memiliki dokumen segera mengurus ke Disdukcapil atau menunggu petugas hadir di desa maupun di kecamatan.

"Sebab dokumen kependudukan merupakan dokumen dasar di semua sektor pelayanan publik, untuk itu mari kita tingkatkan kesadaran kita dalam rangka kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil,” tutupnya. (*)




Posting Komentar

0 Komentar