Type Here to Get Search Results !

Berangsur, Lapas Kelas III Batulicin Terima Warga Binaan Lapas Kotabaru Asal Tanbu

0


BATULICIN, POSKOnews.id
- Sebanyak 6 (enam) warga binaan Lapas Kotabaru asal Kabupaten Tanah Bumbu berangsur dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Batulicin. 

Hal ini ditandai dengan pemotongan pita atas dibukanya Blok binaan di lapas tersebut, disaksikan Bupati Tanah Bumbu melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, M Putu Wisnu Wardhana, di Aula Lapas Kelas III Batulicin, senin (22/02/22).

Plt Kalapas Batulicin, Yosef mengatakan, mengawali operasional Lapas Batulicin ini dalam rangka pembinaan sesuai harapan dari masyarakat serta Pemerintah Daerah.

Dia katakan, Narapidana yang dikirimkan dari Lapas Kotabaru dianggap sudah memenuhi syarat ,baik subtantif maupun administratif. 

"Dari subtantif mereka sangat berkelakuan baik dan secara administratif, dari 6 orang Narapidana itu paling lama pada bulan Mei ini sudah bebas, hal inilah menjadi syarat yang harus dipindahkan ke Lapas Batulicin", kata Yosef saat sambutan.

Dia mengakui, pemindahan ini sangat beresiko, mengingat jumlah pegawai yang hanya 5 orang difinitif.

"Dalam artian disegi standar pengamanan harusnya 10 penjaga, kerena ada pos atas, pos Blok dan pintu utama lainnya, namun lewat seleksi yang ketat secara administratif dan subtantif yang kami jelaskan tadi, akhirnya kami mendapatkan 6 orang yang insyaallah bisa di beck up oleh petugas yang ada", ungkapnya.

Terkait pemindahan 6 Warga binaan, Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu H. Supiansyah mengatakan, pemindahan belum merupakan sebuah peresmian namun hanya sebatas operasional bertahap melalui pemindahan 6 orang warga binaaan Lapas Kotabaru asli warga Tanah Bumbu.

"Sebelumnya saya pernah minta 10 atau 20 orang namun kerena petugas tidak mencukupi jadi harus 6 orang dulu, saya berharap pada bulan depan bisa ditambah lagi dan akhirnya bisa diresmikan",ujarnya .

Cukup beralasan Lapas Kelas III Batulicin diresmikan, pasalnya Lapas Kotabaru lebih 1000 penghuni sementara 60 persen adalah warga asli Tanah Bumbu.

"Kedepannya, dengan dipindahakn semua, maka keluarga pembesuk dari Tanah Bumbu tidak akan lagi ke Kotabaru, cukup di sini saja sudah bisa membesuk", kata H Upi, sebutan akrab Ketua DPRD Tanbu.

Tak hanya kemudahan keluarga warga binaan yang mau membesuk, pihak kejaksaan pun lebih dimudahkan. "Para Jaksa tidak lagi bolak balik ke Kotabaru mengantar tahanan, cukup di Lapas ini mengantarkannya dan dari segi biaya jadi berkurang", pungkasnya.(red*)

Posting Komentar

0 Komentar