Type Here to Get Search Results !

Curanmor Ke Satui, Warga Birayang Ini Ditangkap Di Batu Mandi Balangan

0


BATULICIN, POSKOnews.id
- Melalui Operasi Kewilayahan OPS JARAN INTAN 2022, Unit reskrim Polsek Satui di back up Unit Resmob Polres Tanah Bumbu bersama unit Resmob Balangan berhasil menangkap 1 (satu) orang pelaku kejahatan dugaan Tindak Pidana Pencurian sepeda motor (curanmor).

Kejadiannya berawal saat korban Arif Avandi pulang ke rumahnya, Minggu (06/02/22) sekitar pukul 19.00 wita, di Gg. Sidomulyo RT 11, Desa Sungai Danau Kecamatan Satui, dan memarkir kan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha scoter 2 dp (NMAX) Dengan No.Pol : DA 6916 ZBV warna merah di parkiran rumah dalam keadaan stang motor tidak terkunci.

Kemudian korban mandi dan saat keluar dari kamar mandi, terdengar suara bunyi stater sepeda motor, korban pun langsung keluar dari rumah untuk mengecek sepeda motornya dan setelah dilihat di parkiran ternyata sepeda motor tersebut memang sudah tidak ada lagi.

Akibat musibah itu, korban yang mengalami kerugian Rp28.000.000,-(dua puluh delapan juta rupiah) ini, spontan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Satui.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, SIK, dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa kepada wartawan membenarkan kejadian Curanmor di Desa Sungai Danau Kecamatan Satui tersebut.

Dibeberka Made, atas adanya laporan Curanmor itu, Tim Ops Jaran Intan 2022 Unit reskrim Polsek Satui di back up Unit Resmob Polres Tanah Bumbu bersama unit Resmob Balangan berhasil mengendus keberadaan tersangka Aboy (19) di Jalan Mampari RT 011, Desa Batu Mandi, Kabupaten Balangan, Kalsel, pada hari kamis, (17/02/22) sekitar jam10.00 wita. 

Polisi langsung meringkus tersangka, yang merupakan warga Desa Birayang Timur, Kecamatan Birayang, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Kemudian bersama barang bukti, satu buah BPKB sepeda motor Yamaha scoter 2 dp (NMAX) Dengan No.Pol : DA 6916 ZBV, di bawa ke Polsek Satui untuk proses hukum lebih lanjut. (red*)


Posting Komentar

0 Komentar