BATULICIN, POSKOnews.id- Operasi Jaran Intan (Pencurian Kendaraan Bermotor) berlangsung dari tanggal 09 sampai 20 februari 2022 di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu, sukses mengungkap 10 Target Operasi (TO) dari sasaran sebelumnya 8 TO kasus Curanmor.
Kapolres
Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, SIK, melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa membeberkan,
dari 9 pengaduan atau Laporan Polisi, pihaknya berhasil menangkap 15 orang
tersangka, masing-masing 7 orang TO dan 8 orang non TO. Dengan barang bukti
sebanyak 8 unit sepeda motor dan 2 unit mobil, ditambah lagi 21 unit barang
temuan berupa sepeda motor.
Dari data
yang dirilis Polres Tanbu, selama Operasi Jaran Intan 2022 berlangsung, jajaran
Reskrim berhasil merampungkan 9 LP diantaranya, kasus Curanmor di
parkiran Hotel Semarang Kelurahan Kampung baru, Simpang Empat, Tanah bumbu, (14/01/22)
kerugian Rp11 juta. Curanmor di belakang
Kantor Samsat Batulicin Kecamatan Batulicin, (13/01/22) korban mengalami kerugian
Rp12 juta.
Curanmor di Jl Sumpol Km. 27 Rt 02 Desa Sejahtera Mulia, Satui, Tanah
Bumbu (07/09/21) kerugian korban, Rp6 juta. Pidana penggelapan 2 unit mobil di
Jl. Propinsi Rt. 03 Desa Sebamban Lama Kecamatan Sungai Loban, Tanah Bumbu, (29/12/21)
kerugian korban Rp200 juta.
Selanjutnya,
Curanmor Jl. Sumpol Desa Sejahtera Mulia Kec. Satui, Tanah Bumbu tepatnya di
Halaman salah satu Pondok Pesantren, (26/08/21) kerugian korban Rp6 juta. Curanmor
dengan pemberatan di Gang rindu Rt 13 Kel. Batulicin Kec. Batulicin, Tanah
Bumbu, (19/03/21) pelapor mengalami kerugian sebesar Rp7 juta. Curanmor di Jl. Pegangsaan Rt.01 Ds. Sarigadung
Kec. Simpang Empat, Tanah
Bumbu, (03/10/21) kerugian Rp4 juta.
Curanmor di Desa Sebamban Baru Rt.02, Kec. Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu, (16/03/21) kerugian korban Rp7 juta dan terakhir Laporan Curanmor di Gg.Sidomulyo No.01 Rt.11 Desa Sungai Danau, Tanah Bumbu, (06/12/20) korban mengalami kerugian Rp28 juta. (rel*)