BATULICIN,POSKOnews.id– Lantaran sering terdapat pencantuman Logo Halal pada kemasan produk yang belum memenuhi standar, sarana produksi kurang layak dari segi kebersihan lingkungan dan alat produksi, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Komunikasi Informasi & Edukasi (KIE) obat dan makanan aman dan bermutu, selasa (15/02/2022).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung PKK Kapet Kecamatan Simpang Empat itu, Kasi Farmasi Dinas Kesehatan Tanah Bumbu, Vonny Rosalina mengatakan, Pemkab Tanbu selalu bekerjasama melibatkan BPOM setempat untuk setiap kegiatan pengawasan terhadap pelaku usaha, konsumen secara rutin, agar masyarakat dapat terlindungi dari peredaran makanan yang tidak memenuhi syarat.
Meski begitu, diperlukan upaya demi peningkatan pengetahuan dan kemampuan tenaga kesehatan pembina serta pelaku usaha pangan agar dapat memenuhi ketentuan dalam produksi makanan, ujar Vonny.
Kepala Loka POM Tanbu, Rahmat Hidayat, menambahkan, kegiatan ini merupakan upaya dalam meningkatkan koordinasi antara BPOM dengan Pemerintah Daerah terkait efektivitas dan sinergitas pengawasan obat dan makanan yang aman dan bermutu di Kabupaten Tanah Bumbu.
“Agar sosialisasi tentang obat dan makanan daerah bisa merata di seluruh kecamatan yang ada, pada wilayah perbatasan masih perlu diawasi terkait beredarnya obat keras (obat tradisional yang mengandung obat kimia) dan kosmetik tanpa ijin edar, hal seperti itu yang perlu kita lakukan pembinaan dan cross check pengedarannya", sebut Rahmat.
Keterlibatan Pemkab Tanbu dalam FGD ini, digunakan untuk menuai kesempatan persamaan persepsi, melalui pertanyaan dan saran maupun sinkronasi program kerja, terkait keamanan obat, makanan maupun produk minuman khususnya di Tanah Bumbu yang berhubungan dengan menjaga keamanan kebutuhan masyarakat.
“Terkait pengawasan obat dan makanan, kami siap berkoordinasi dan berkolaborasi dengan teman-teman dari SKPD yang turut berperan sekaligus ini juga merupakan tindak lanjut dari MOU antara BPOM dengan Pemkab Tanbu yang telah ditandatangani pada bulan Mei tahun lalu,” kata Kepala Loka POM Tanbu.
Untuk itu, dia juga menghimbau kepada masyarakat supaya selalu berhati-hati dan cermat dalam memilih produk pangan yang aman sehingga produk yang digunakan dapat terjamin kualitas dan keamanannya.
“Yakni melalui Cek KLIK yakni Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluarsa sebelum membeli ataupun mengkonsumsi produk obat dan makanan, semoga dengan ini kita dapat terus sehat terhindar dari produk-produk yang dapat membahayakan", tandas Rahmat. (rel*)