BATULICIN, POSKOnews.id- Ancaman paranoid bakal mengguncang para penikmat sabu, pasalnya jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kian gencar menjaring para kurir dan budak sabu di wilayah hukum Bumi Bersujud menuju Serambi Madinah ini.
Dari keterangan rilis Polres Tanah Bumbu, baru-baru tadi, Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan pelaku AR (29) dan HN (31), keduanya diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika, di Jl. Raya Batulicin Desa. Kersik Putih Kec. Batulicin Kab. Tanah Bumbu, Senin (20/06/22).
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP I Made Rasa mengatakan, Pihaknya berhasil mengamankan dua orang laki-laki AR dan HN, yang padanya ditemukan 2 (dua) paket narkotika jenis sabu seberat 7,39 gram, 1 (satu) lembar tisu yang di bungkus lakban warna coklat, 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna biru, 1 (satu) buah kotak rokok Sampoerna,dan 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna gold.
Kemudian lanjut AKP Made, dihari yang sama juga Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan pelaku TD (34) di Jl. Insgub Kel. Kampung Baru. Dari tangan tersangka yang merupakan warga Desa Mekarpura Kecamatan Pulau Laut Tengah Kotabaru ini, ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu seberat 0,26 gram, 1 (satu) buah bekas makanan ringan warna hitam,dan 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna putih.
"Selanjutnya Ketiga tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu, guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Made. (red)