BATULICIN, POSKOnews.id- Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kotabaru menggelar kegiatan serah terima pinjam pakai eks gedung Pengadilan Negeri Kotabaru, untuk Kantor Bawaslu setempat, selasa (12/07/2022).
Ketua
Bawaslu Kotabaru Mohammad Erfan mengucapkan terimakasih kepada Pengadilan
Negeri Kotabaru yang telah meminjamkan gedung untuk digunakan sebagai mana
mestinya.
Selain itu,
ketua Bawaslu Kotabaru juga menuturkan, kantor milik Pengadilan Negeri kotabaru
yang ditempati jajarannya saat ini sudah sangat representatif setelah dinilai
tim Bawaslu RI.
"Kemarin
dari Bawaslu RI melakukan pengukuran, seperti inilah idealnya kantor yang
representatif buat kerja pengawasan pemilu di Indonesia," ucap Ketua
Bawaslu Kotabaru.
Sementara
itu, Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru Danang Utaryo menyampaikan, Pengadilan Negeri
Kotabaru meminjamkan gedung ini dalam rangka melancarkan proses jalannya pesta
demokrasi. Dia berpesan agar gedung milik PN tersebut dirawat dengan baik.
"Keberadaan
Bawaslu bagi masyarakat sangatlah penting karena mengawal pesta demokrasi dari awal
hingga akhir. Dan kepada Ketua Bawaslu untuk sama -sama melaksanakan kewajiban
dan tolong jaga aset milik kami untuk dijaga dan dirawat, sehingga setelah 3
tahun peminjaman, masih dalam kondisi baik dan bisa kita manfaat untuk kegiatan
pengadilan negeri yang lainnya," pinta Ketua PN.
Sekretaris
daerah Drs. H. Said Akhmad juga menyampaikan, Bawaslu merupakan ujung tombak
dalam melakukan pengawasan dan dengan adanya serah terima pinjam gedung ini
bisa dimanfaatkan secara maksimal sebagai kantor Bawaslu.
"Pelaksanaan
pilkada 2024 sudah dekat, dan Pemerintah Daerah wajib mendukung keberadaan
kantor, termasuk kantor KPU yang telah selesai kita hibahkan". Terang
Sekda Said Akhmad.
Dalam kegiatan
itu diisi dengan penandatangan serah terima pinjam pakai gedung eks Pengadilan
Negeri Kotabaru dan penyerahan plakat oleh Bawaslu kepada Pengadilan Negeri
Kotabaru. (dam)