BATULICIN, POSKOnews.id– Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu kembali menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan Pusat Niaga Bersujud sampai jembatan Batulicin, Senin (11/07/2022).
Menurut Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu, Anwar Salujang, sebelum melakukan pembongkaran, petugas Satpol PP sudah memberi peringatan terlebih dahulu kepada PKL yang berjualan menempati trotoar atau menggunakan bahu jalan untuk tempat usaha.
“Petugas sudah memberi peringatan kepada PKL yang berjualan menempati trotoar. Peringatan diberikan sejak Jum’at 08 Juli 2022 kemarin,” sebut Anwar.
Selain memberikan peringatan, sambung Anwar, petugas juga memberikan solusi agar pedagang menempati tempat-tempat kosong lapak pasar buah di Pasar Sabtu, Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat.
Pada saat itu, kata Anwar, para pedagang sudah berjanji akan membongkar sendiri lapak mereka paling lambat 2 (dua) hari setelah diperingatkan. Akan tetapi kesepakatan tersebut tidak ditepati sehingga petugas Satpol PP membongkar sendiri lapak jualan mereka.
Sementara itu dialokasi penertiban, Sekretaris Satpol PP dan Damkar Tanbu, Arif Rahman menambahkan, dalam rangka penegakkan Perda tentang ketentraman dan ketertiban umum menjelang Adipura, sekaligus menyambut IKN, sebagai daerah penyangga, sudah sepantasnya kita memperindah kota.
Lanjutnya, untuk tahap awal penertiban dalam kota dimulai dari kawasan Jalan Raya Batulicin-Serongga dan Jalan Transmigrasi Plajau. Sejauh ini masyarakat koperatif dan sebagian mau membongkar sendiri lapaknya melalui pendekatan persuasif dan sosialisasi selama dua Minggu sebelumnya.
"Kita kembalikan hak pejalan kaki sebagaimana fungsi awalnya, minimal selebar 2 meter dari pinggir aspal atau setelah drainase. Bagi yang bandel, lapaknya akan dieksekusi sesuai aturan," pungkas Arif. (rel*)