BATULICIN, POSKOnews.id- Berawal dari jasa Cepu kemudian hasil pengintaian Polisi, akhirnya tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu memergoki transaksi narkoba di dalam sebuah rumah di Gg. Kediri Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu, Minggu (24/07/22).
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP I Made Rasa, tidak menampik kejadian tersebut. Dijelaskannya, tindak lanjut dari informasi masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis Sabu, kemudian dilakukan penyelidikan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.
Lanjut AKP Made, setelah melakukan pengintaian, Polisi berhasil memergoki kedua pria berinisial MA (26) dan MF (28) di dalam rumah MA di Gg. Kediri Kelurahan Tungkaran Pangeran, pada hari Minggu tanggal 24 Juli 2022 sekitar jam 01.30 Wita.
Dari tangan keduanya, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,34 gram. Dari hasil interogasi, tersangka MA mengakui mendapatkan paket sabu tersebut dari rekannya MF.
Selain paket sabu, tambah AKP Made, Polisi juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa satu buah kotak rokok merk win mild, satu bungkus plastik klip, satu unit Hp merk oppo warna hitam dan satu unit Hp merk redmi. "Selanjutnya kedua tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (red)