BATULICIN, POSKOnews.id- Mirisnya nasib seorang bocah perempuan berusia 4 tahun berinisial SA di Kecamatan Batulicin, Tanah Bumbu, disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri yang berinisal SH (38) sejak bulan Juli 2022.
Ironisnya, SH yang merupakan seorang petani, tega menyetubuhi anak kandungnya itu karena tinggal berduaan saja sejak istrinya meninggal dunia.
Akibat perbuatan amoral itu, keluarga korban yang mendengar langsung pengakuan dari korban sendiri, melaporkan SH ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) untuk meneruskan laporannya ke Polisi lantaran takut ketahuan pihak keluarga terlapor.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK dikonfirmasi melalui Kasi Humasnya AKP I Made Rasa membenarkan pihaknya telah menerima laporan pada hari Selasa, 23 Agustus 2022 tentang tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 81 UU RI 35 Tahun 2014 KUHP.
![]() |
Tersangka SH di Tahanan Mapolres Tanbu |
Diterangkannya, setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, di hari yang sama, tim gabungan Unit Resmob Satreskrim bersama Unit Sat Intelkam, Unit IV PPA Satreskrim Polres Tanah Bumbu, sekitar jam 21.00 Wita, berhasil mengamankan tersangka SH di Jalan Lingkar 30 Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin, Tanah Bumbu, Kalsel.
"Motif tersangka SH Karna Istrinya telah meninggal dan hanya berdua dengan anak perempuanya saja dirumahnya, hasratnya tidak terbendung hingga terjadi kejadian tersebut, sejak bulan Juli sampai Agustus 2022," ungkap AKP Made. (red)