BATULICIN, POSKOnews.id- Terendus Polisi akan melakukan transaksi narkoba jenis ekstasi dan sabu, seorang Satpam berinisial HR (23) yang bertugas di salah satu Bank Swasta di wilayah Batulicin, ditangkap tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, Senin (22/08/22) sekitar pukul 17.50 Wita.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK dikonfirmasi melalui Kasi Humasnya AKP I Made Rasa dalam keterangan rilisnya menyampaikan, tersangka HR ditangkap saat akan dinas di salah satu bank di Jalan Raya Batulicin Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, Kalsel.
Dirincikannya, penangkapan warga Desa Sarigadung, Simpang Empat itu, berawal dari informasi masyarkat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis ekstasi dan sabu kemudian dilakukan penyelidikan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, dan mengamankan tersangka HR, kemudian ditemukan 14 butir narkotika jenis ekstasi warna biru seberat 4,63 gram,dan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,27 gram.
Sebelumnya tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu juga lebih dulu mengamankan tersangka AL (23), warga Jalan Mutiara Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin, atas kepemilikan 5 butir narkotika jenis ekstasi warna biru seberat 1,67 gram, di Jalan Kodeco Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, Sabtu (20/08/22) pukul 03.15 dini hari.
"Tersangka bersama semua Barang Bukti tersebut, sudah dibawah ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut," tandas AKP Made. (red)