Kadis Kominfo SP Tanbu, Ardiansyah
BATULICIN, POSKOnews.id– Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu meraih predikat Baik di Kalimantan Selatan, dalam menjalankan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang biasa disebut dengan e-government.
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang biasa disebut dengan e-government adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis dan masyarakat.
“Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tentang hasil pemantauan dan evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada instansi pusat dan pemerintah daerah tahun 2022, maka SPBE Tanah Bumbu meraih predikat Baik” ungkap Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Tanbu Ardiansyah, di Batulicin, Jumat (03/02/2023).
Dikatakan Ardiansyah, dari hasil pemantauan tersebut maka Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mendapatkan predikat Baik dengan nilai indek 3,16. Nilai tersebut merupakan tertinggi kedua se-Kalsel setelah Kota Banjarmasin dengan nilai indek 3,31 tertinggi pertama se-Kalsel.
Keberhasilan ini, sambung Ardiansyah tidak terlepas dari dukungan Bupati HM Zairullah Azhar, Wakil Bupati H Muhammad Rusli, Sekda H Ambo Sakka, SKPD Pemkab Tanbu dan pihak terkait lainnya sehingga SPBE Tanah Bumbu mendapatkan predikat Baik.
Sebelumnya, pada tahun 2021 yang lalu, Tanah Bumbu mendapat predikat Cukup dengan nilai indek 2,50, hal tersebut dikarenakan ada instrumen baru dari 37 indikator menjadi 47 indikator penilaian.
Pada tahun 2022 ini, Kabupaten Tanah Bumbu berhasil memperoleh predikat B dan memenuhi 47 indikator yang ditentukan.
“Ada 4 domain penilaian yaitu kebijakan SPBE, tatakelola, manajemen, dan layanan,” pungkasnya. (rel)
Editor: Ryan Mokodompit