BATULICIN, POSKOnews.id– Laporan Audit Kearsipan Eksternal (LAKE) tahun 2022, Kabupaten Tanah Bumbu berhasil memperoleh kategori B (Baik) urutan ke 3 se-Kalimantan Selatan.
Apresiasi ini diterima secara fisik melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalsel, yang dikeluarkan oleh lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang mengumumkan peringkat nasional nilai hasil pengawasan kearsipan tahun 2022 bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu, Yulia Rahmadani telah menyampaikan dan memberikan secara langsung Laporan Audit Kearsipan Eksternal (LAKE) tahun 2022 kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Tanbu H Ambo Sakka, kamis (31/03/2023).
Yulia Rahmadani menyampaikan bahwa hasil pengawasan kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang berhasil memperoleh kategori B (Baik) nomor urut ke-3 se-Kalimantan Selatan.
Sekda H Ambo Sakka dalam kesempatan tersebut mengapresiasi hasil yang telah dicapai dan meminta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan terus berupaya agar Penyelenggaraan Kearsipan di Kabupaten Tanah Bumbu dapat meningkat dengan harapan lebih baik dan memperoleh hasil memuaskan.
Dalam kesempatan itu pula Kepala Dinas Dispersip Tanbu selaku Lembaga Kearsipan Daerah juga menyampaikan Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI) yang nilai audit internal juga menjadi penentu nilai penyelenggaraan kearsipan pada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu secara keseluruhan yaitu sebesar 40% diambil dari Nilai Audit Kearsipan Internal dan 60% nilai Audit Kearsipan Eksternal.
“Hasil pengawasan kearsipan Tahun 2022 menggambarkan kondisi pengelolaan kearsipan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu,” pungkas Yulia. (rel)
Editor: Ryan Mokodompit