Type Here to Get Search Results !

Kotabaru Gelar Rakor Bencana Karhutla, Ada Maklumat Sanksi Hukum Bagi Pelanggar

0

KOTABARU, POSKOnews.id-
Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah secara langsung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penaggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan sekaligus sosialisasi bersama Lintas Sektoral, di operation room Sekretariat Daerah, kamis (03/08/2023).

Rakor yang dipimpin Sekretaris Daerah, H Said Akhmad, menegaskan Pemerintah sudah mengeluarkan maklumat, barang siapa saja yang melanggar (pelaku Karhutla) baik disengaja atau tidak disengaja maka akan diberikan sanksi hukuman sesuai peraturan yang sudah ditetapkan.

Dalam arahannya, Sekda Kotabaru menyampaikan kepada seluruh pihak baik stakeholder dan instrumen terkait, masyarakat dan perusahaan, agar selalu memperhatikan dengan serius tentang bahayanya bencana kebakaran. 

"Tahun ini Kotabaru sudah memasuki musim kemarau yang sangat panas atau biasa dikatakan cuaca ekstrim (El Nino). Kepada masyarakat saya mengharapkan, jangan pernah melakukan pembakaran lahan, baik untuk pertanian maupun untuk perkebunan", tegasnya.

Lanjut Sekda, kegiatan ini agar terus disosialisasikan ke masyarakat yang ada di Kabupaten Kotabaru, karena masih banyak warga kita yang mungkin belum memahami bahaya bencana akibat cuaca panas saat ini. 

Ditempat yang sama, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kotabaru, Hendra Indrayana menambahkan, Pemerintah saat ini sudah membentuk Satgas Karhutla, tujuan dibentuknya satgas ini ialah memantau, melihat dan meninjau secara langsung lokasi titik yang mungkin meninbulkan kebakaran lahan. 

“Kami selaku BPBD bekerjasama dengan pihak Kapolsek maupun Koramill yang ada di setiap kecamatan, akan terus mengupdate setiap per 12 jam jika ada temuan titik api yang sudah dikonfimasi, kata Handra”. 

“Alhamdullilah saat ini kotabaru masih dalam kondisi aman untuk permasalahan kebakaran lahan. Kami juga akan menggunakan sistem aplikasi Sipongi, tujuan digunankanya aplikasi tersbut ialah, agar masyarakat bisa memberikan informasi yang cepat terkait Karhutla untuk ditindaklajuti secara bersama", tandas Kalak BPBD.

Turut hadir dalam Rakor tersebut diantaranya perwakilan Forkopimda, Kepala SKPD, Camat, Organisasi Balakar dan pihak Perusahaan. (rel)

Editor: Indah Suardi 

Posting Komentar

0 Komentar