BATULICIN, POSKOnews.id– Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, menerima penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) atas keberhasilannya menerapkan sistem SRIKANDI pada seluruh Perangkat Organisasi Daerah (OPD).
Dalam Workshop penerapan Aplikasi SRIKANDI dan Penyusunan Kebijakan Instrumen Kearsipan Daerah ini berlangsung secara luring di Surakarta pada tanggal 6 – 7 September 2023.
Pemkab Tanah Bumbu meraih prestasi luar biasa di antara sembilan kabupaten/kota di Indonesia Tengah dan Timur. Dalam upaya mematuhi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta mendukung percepatan implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI)
Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Administrasi Umum, Andi Aminuddin mengatakan, anugerah penghargaan kategori terbaik dan paling berprestasi dalam penerapan SRIKANDI ini, dengan record mencatatkan 12. 107 surat masuk dan 12.220 surat keluar melalui sistem ini. "Semoga anugerahi ini semakin meningkatkan penerapan SPBE dan SRIKANDI di Pemkab Tanbu," harapnya.
Dikatakannya, acara workshop yang berlangsung selama dua hari berturut-turut di The Sunan Hotel Surakarta, Jl. A. Yani No. 40 ini, bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan penerapan SRIKANDI serta menyusun instrumen kebijakan kearsipan daerah yang lebih baik.
Workshop ini juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan dalam menerapkan sistem ini.
Selain itu lanjut Aminuddin, Partisipasi aktif Pemkab Tanbu dalam menerapkan teknologi SPBE dan SRIKANDI memberikan inspirasi bagi daerah-daerah di Indonesia Tengah dan Timur.
Dengan semangat inovasi dan komitmen yang tinggi, Pemkab Tanbu terus mengukir prestasi dalam menerapkan sistem berbasis teknologi untuk meningkatkan pelayanan publik.
"Dengan demikian, upaya Pemkab Tanbu dalam menerapkan SRIKANDI tidak hanya mendukung peraturan presiden yang berlaku tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam memajukan pemerintahan berbasis elektronik di Indonesia" tandas Aminuddin. (rel)
Editor: Ryan Mokodompit