Type Here to Get Search Results !

Akomodir Masyarakatnya di Luar Cakupan BPJS, Kotabaru Jalin PKS dengan RSUD dr H Andi Abdurrahman Noor Tanbu

0
KOTABARU, POSKOnews.id- Sebagai bentuk komitmen memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di luar cakupan BPJS, Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru kembali menjalin kerja sama dengan RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kesepakatan bersama itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru Erwin Simanjuntak, SKM, bersama Direktur RSUD dr H Andi Abdurrahman Noor, dr. H. Syaifullah. Rabu (03/01/24).

Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru Erwin Simanjuntak, SKM, didampingi Plt Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Muhammad Ukas S. Farm, Apt, mengatakan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini adalah yang keempat kalinya, setelah Pemkab Kotabaru menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit di luar daerah.

"Sebelumnya kita sudah menjalin kerjasama dengan RS Marina Permata Tanah Bumbu, RSJ Sambang Lihum Kabupaten Banjar dan RSUD Panglima Sebaya Kabupaten Paser Kaltim selama tahun 2023-2024", ujarnya.

Pelaksanaan Penandatanganan Kerjasama (PKS) merupakan wujud nyata Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu yang tidak mempunyai jaminan kesehatan atau di luar cakupan BPJS. 

Dalam PKS ini, Kabupaten Kotabaru membiayai Bantuan Pelayanan Kesehatan di Luar Cakupan Layanan BPJS yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan atau tidak terdaftar dalam Kepesertaan BPJS Kesehatan.

Bantuan ini merupakan upaya dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya dan menjaga kesehatan mereka melalui akses pelayanan kesehatan yang paripurna.

"Dalam waktu dekat ini juga akan kembali melaksanakan Penandatanganan kerja sama dengan RSUD Idaman Kota Banjarbaru, RSUD Ulin Banjarmasin dan RSUD Moch dr. H. Ansari Saleh Banjarmasin," beber Kadinkes.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Kotabaru saat ini memiliki dua rumah sakit yakni RSUD Pangeran Jaya Sumitra yang berada di Pulau Laut Ibukota Kabupaten Kotabaru dan RSUD Sengayam di daratan Kalimantan yang juga melayani beberapa kecamatan, letaknya dekat dengan wilayah Kabupaten Paser Kalimantan Timur.

Bagi warga Kotabaru yang memenuhi kriteria sebagaimana yang dipersyaratkan, dapat memanfaatkan layanan kesehatan gratis ini di sejumlah Rumah Sakit yang telah menandatangani PKS dengan Pemkab Kotabaru. (rel)

Editor: Ryan Mokodompit 

Posting Komentar

0 Komentar